• Latest
  • Trending
  • All
  • #Headline
  • Advetorial
  • Kepulauan
  • Daratan

Menyambut TKA: Antara Harapan, Tantangan dan Solusi Transformasi Evaluasi Pendidikan

5 Agustus 2025

Sinjai Tetapkan Hilirisasi Sebagai Kunci Utama Pengembangan Kopi

10 Desember 2025

Arom Dywarna Rilis Single Tentang Kisah Rindu-Dosa Dalam Perpisahan Dua Insan

10 Desember 2025

18 Pesantren se-Sultra Sepakat Perkuat Bisnis Peternakan

10 Desember 2025

Kunjungan Wisman Melonjak di Tengah Pelemahan Tingkat Hunian Hotel di Sulsel

10 Desember 2025

Baznas Kolaka Bakal Gelar Pelatihan Santri Preneur Bersama MUI-Wizstren Sultra

10 Desember 2025

Tim Pansus DPRD Muna Temukan Kejanggalan Serius di RSUD dr LM Baharuddin

10 Desember 2025

HUT Pertamina ke-68, Hiswana Migas Sultra Galang Donor Darah Serentak untuk Kemanusiaan

10 Desember 2025

Dinkes-Polda Sultra Sosialisasikan Bahaya HIV/AIDS di THM Michelin

9 Desember 2025

Pemprov Sultra Dukung Kendari Tuan Rumah UCLG ASPAC Executive Bureau Meeting 2026

9 Desember 2025

#StandWithTeachers: Mengapresiasi Peran, Menguatkan Mimpi Guru Indonesia

9 Desember 2025

Aerostreet Luncurkan Parfum ‘The Tenth’, Simbol Perjalanan Satu Dekade

9 Desember 2025

Harmonisasi Standar Nasional Didorong Demi Keamanan Jaringan Kendaraan Listrik

9 Desember 2025
Kamis, 11 Desember 2025
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Profil
  • Redaksi
  • Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Hak Jawab
Penasultra.id
  • Home
  • Sulawesi Tenggara
    • MetroKendari
    • Daratan Sultra
      • Bombana
      • Kolaka
      • Koltim
      • Kolut
      • Konawe
      • Konsel
      • Konut
    • Sultra Kepulauan
      • Konkep
      • Baubau
      • Buton
      • Buteng
      • Butur
      • Busel
      • Mubar
      • Muna
      • Wakatobi
  • Gaya Hidup
    • PenaEntertain
    • PenaHealth
    • PenaKuliner
    • PenaOto
    • PenaTekno
    • PenaDestinasi
  • Style Pena
    • PodcastPena
    • FigurPena
    • LayarPena
    • LensaPena
    • PenaPembaca
  • News Room
    • PenaNusantara
    • PenaEkobis
    • PenaHukrim
    • PenaSport
    • PenaEdukasi
    • PenaPolitik
    • PenaCelebes
    • PenaMancanegara
  • Advetorial
  • Link Corner
    • Dewan Pers
    • Persatuan Wartawan Indonesia
    • Serikat Media Siber Indonesia
    • Siberindo.co
    • Dinamika Sultra
    • Trias Politika
    • Metrosultra.id
    • Bikasmedia.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Sulawesi Tenggara
    • MetroKendari
    • Daratan Sultra
      • Bombana
      • Kolaka
      • Koltim
      • Kolut
      • Konawe
      • Konsel
      • Konut
    • Sultra Kepulauan
      • Konkep
      • Baubau
      • Buton
      • Buteng
      • Butur
      • Busel
      • Mubar
      • Muna
      • Wakatobi
  • Gaya Hidup
    • PenaEntertain
    • PenaHealth
    • PenaKuliner
    • PenaOto
    • PenaTekno
    • PenaDestinasi
  • Style Pena
    • PodcastPena
    • FigurPena
    • LayarPena
    • LensaPena
    • PenaPembaca
  • News Room
    • PenaNusantara
    • PenaEkobis
    • PenaHukrim
    • PenaSport
    • PenaEdukasi
    • PenaPolitik
    • PenaCelebes
    • PenaMancanegara
  • Advetorial
  • Link Corner
    • Dewan Pers
    • Persatuan Wartawan Indonesia
    • Serikat Media Siber Indonesia
    • Siberindo.co
    • Dinamika Sultra
    • Trias Politika
    • Metrosultra.id
    • Bikasmedia.com
No Result
View All Result
Penasultra.id
No Result
View All Result
  • #Headline
  • PenaPembaca
  • PenaHealth
  • PenaKuliner
  • PenaOto
  • LayarPena
  • PenaSport
  • LensaPena
  • FigurPena
ADVERTISEMENT
Home PenaPembaca

Menyambut TKA: Antara Harapan, Tantangan dan Solusi Transformasi Evaluasi Pendidikan

Redaksi Penasultra.id by Redaksi Penasultra.id
5 Agustus 2025
in PenaPembaca
A A
0

Mendikdasmen, Abdul Mu’ti. Foto: batampos

7
SHARES
67
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

Oleh: Fahmi Rahmatan Akbar

Transformasi pendidikan nasional kini memasuki babak baru. Setelah menghapus Ujian Nasional (UN) dan meluncurkan Asesmen Nasional (AN), pemerintah melalui Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) meluncurkan Tes Kemampuan Akademik (TKA) sebagai bagian dari sistem evaluasi pembelajaran berstandar nasional.

Instrumen ini tidak hanya menggantikan model evaluasi sebelumnya, tetapi juga menjadi langkah strategis dalam mewujudkan pendidikan yang adil, objektif dan berbasis data.

Kebijakan ini ditegaskan melalui Permendikdasmen Nomor 9 Tahun 2025 yang mulai berlaku sejak 3 Juni 2025. TKA akan diterapkan mulai November 2025 untuk siswa kelas XII SMA/MA/SMK, serta menyusul pada Maret 2026 untuk siswa SD dan SMP (cnnindonesia.com).

Pelaksanaannya dilakukan secara daring dan tidak menjadi syarat kelulusan, melainkan alat diagnostik akademik sukarela yang digunakan untuk menilai capaian siswa dan mendukung seleksi jalur prestasi.

TKA: Instrumen Evaluasi Diagnostik yang Inklusif

Dalam peraturan tersebut, dijelaskan bahwa TKA bertujuan untuk memperoleh informasi capaian akademik murid, memberikan acuan pengendalian mutu pendidikan, serta mendorong pengakuan hasil belajar pendidikan nonformal dan informal (Permendikdasmen No. 9 Tahun 2025, Pasal 3).

Dengan demikian, TKA mencakup peserta dari sekolah formal, program Paket A/B/C, hingga sekolah rumah (homeschooling), menjadikannya sistem evaluasi paling inklusif yang pernah diterapkan (setjen.kemendikdasmen.go.id).

Soal TKA disusun dengan berorientasi pada kompetensi esensial dan berpola HOTS (Higher Order Thinking Skills), bukan hafalan. Untuk SD dan SMP, mata uji meliputi Bahasa Indonesia dan Matematika, sementara SMA ditambah Bahasa Inggris dan mata pelajaran pilihan (jdih.kemendikdasmen.go.id; pusmendik.kemdikbud.go.id).

Hasil TKA berupa nilai dan kategori capaian akan tertuang dalam sertifikat resmi dari Kementerian, yang dapat digunakan sebagai bahan seleksi PPDB, jalur prestasi ke perguruan tinggi, dan kesetaraan antar jalur pendidikan (Permendikdasmen Pasal 13).

Ambiguitas Status, Kesenjangan Teknis dan Literasi Publik

Namun, meskipun dimaksudkan sebagai alat ukur pembelajaran, TKA masih menyimpan sejumlah tantangan kritis yang perlu segera diantisipasi.

1. “Sukarela” tapi Jadi Penentu Seleksi

TKA disebut sebagai asesmen sukarela, tetapi hasilnya dijadikan pertimbangan resmi dalam PPDB jalur prestasi dan seleksi masuk perguruan tinggi (melintas.id). Ini memunculkan ambiguitas. Siswa yang tidak mengikuti TKA bisa saja kehilangan peluang dalam jalur akademik strategis, sehingga pada praktiknya, TKA menjadi “wajib secara sosial”.

Jika tidak segera diluruskan, istilah “tidak wajib” bisa menjadi jebakan bagi sekolah, siswa, dan orang tua, yang merasa terpaksa mengikutinya agar tidak tertinggal (gurumerangkum.com).

2. Ketimpangan Sarana dan Kesiapan Digital

Baca Juga

Menggerakkan Pendidikan, Mengubah Masa Depan: Refleksi Capaian Satu Tahun

Belajar dari Perubahan: Bagaimana Pendidikan Indonesia Menjadi Lebih Inklusif dan Adil

Sekolah Pulih, Anak Bangsa Melangkah: Satu Tahun Menuju Pendidikan Bermakna

Digitalisasi dan Revitalisasi: Dua Sayap Pendidikan Modern

Menurut regulasi (Pasal 7), pelaksanaan TKA wajib diselenggarakan oleh sekolah yang memiliki komputer, listrik, dan koneksi internet stabil. Bagi sekolah yang belum memenuhi syarat, harus “menginduk” pada sekolah pelaksana.

Di daerah 3T, ini menjadi beban logistik dan operasional besar. Ketimpangan infrastruktur bisa menjadikan TKA sebagai pemicu ketidakadilan baru jika tidak diimbangi dengan afirmasi pendanaan (kompas.com).

3. Minimnya Sosialisasi dan Literasi Publik

Page 1 of 2
12Next
Tags: Asesmen NasionalBerita EdukasiFahmi Rahmatan AkbarKemendikdasmenPendidikanTes Kemampuan AkademikUjian Nasional
Share3Tweet2SendShare
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi. Hak cipta dilindungi Undang-undang.

Pasang Iklan Penasultra

Ikuti Kami :

ADVERTISEMENT
Previous Post

Jaelani Gelar Sosialisasi SVLK, Dukung UMKM Sektor Kehutanan

Next Post

Wagub Sultra Ajak Lulusan UHO Ambil Peran dalam Pembangunan Daerah

RelatedPosts

Hak Partai vs Hak Publik: “Menelaah Legitimasi Pergantian Ketua DPRD”

6 Desember 2025

Benarkah Lahan Kambu Bisa Dibangun? Mengurai Status APL dan Aturan Mangrove

30 November 2025

Kisah dan Nilai Perjuangan Oputa Yi Koo Bagi Peserta Didik

10 November 2025

#savehakimkhamozaro

5 November 2025

Sumpah Pemuda dan Tantangan Zaman Digital

29 Oktober 2025

Semangat Pemuda dan Amanat Sumpah Pemuda 28 Oktober

28 Oktober 2025
Load More
Next Post

Wagub Sultra Ajak Lulusan UHO Ambil Peran dalam Pembangunan Daerah

Discussion about this post


PenaEkobis

PenaEkobis

Bank Sultra Meriahkan HUT Korpri ke-54, Hadirkan Grand Prize Sepeda Motor

by Redaksi Penasultra.id
7 Desember 2025
0

Bank Pembangunan Daerah  (BPD) Sulawesi Tenggara atau Bank Sultra bersama Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sultra memeriahkan Hari Ulang Tahun (HUT) Korps...

Read moreDetails

CIMB Niaga Perkuat Wealth Solution Lewat Wealth Xpo di Jakarta  

5 Desember 2025

Claro Hotel Kendari Usung Tema Toys Universe hingga Avatar Fire & Ash di Pergantian Tahun

1 Desember 2025

PTBI 2025, BI Sultra Paparkan Optimisme Ekonomi di Tengah Ketidakpastian Global

29 November 2025

CIMB Niaga Hadirkan Fitur QRIS pada OCTO Loan

28 November 2025

Recommended Articles

Bareng blu by BCA Digital, Liburan Keluarga Bisa Semakin Seru dan Edukatif

25 Juni 2025

Tak Naik Podium di Mandalika, Sandiaga Uno Semangati Enea Bastianini

21 Maret 2022

KPPG dan IIPG Sultra Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran di TPA Puuwatu

18 Juni 2022

FPI Dibubarkan, Ketua Ansor Sultra: Intropeksi Diri Kenapa Dibubarkan

31 Desember 2020

Softball Putri Sultra Ukir Sejarah Rebut Medali Emas PON XXI Usai Tekuk Papua

8 September 2024
Load More

Populer Minggu Ini

  • Usai Tersangkakan Mantan Sekda, Jaksa Bidik Lagi Eks Pj Bupati Mubar

    205 shares
    Share 82 Tweet 51
  • Mantan Sekda Mubar Jadi Tersangka Kasus Korupsi Belanja Barang-Jasa

    167 shares
    Share 67 Tweet 42
  • Tim Pansus DPRD Muna Temukan Kejanggalan Serius di RSUD dr LM Baharuddin

    59 shares
    Share 24 Tweet 15
  • Ini Tiga Fokus Utama Pansus DPRD Muna di RSUD dr. LM Baharuddin

    20 shares
    Share 8 Tweet 5
  • Hak Partai vs Hak Publik: “Menelaah Legitimasi Pergantian Ketua DPRD”

    12 shares
    Share 5 Tweet 3
logo penasultra

penasultra.id
PT Pena Sultra Grup
(Penerbit/Pengelola Penasultra.id)
NPWP: 93.591.690.8-811.000

Kontak »

Advetorial

Peluh Prajurit TMMD 125 Jadi Harapan Baru Warga Nekudu Konawe

Evaluasi Pilkada 2024, Cara KPU Sultra Siapkan Strategi Pemilu Lebih Berkualitas

KPU Sultra Resmi Tetapkan Pasangan Gubernur-Wakil Gubernur Terpilih 2025-2030

Link Corner

  • Dewan Pers
  • Persatuan Wartawan Indonesia
  • Serikat Media Siber Indonesia
  • Siberindo.co
  • Dinamikasultra.com
  • Triaspolitika.id
  • Metrosultra.id
  • Bikasmedia.com

  • Profil
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Hak Jawab
  • Kontak
  • Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak

Copyright © 2023 Penasultra.id, Made with ❤️

error: Maaf tidak bisa.!!
No Result
View All Result
  • Home
  • Sulawesi Tenggara
    • MetroKendari
    • Daratan Sultra
      • Bombana
      • Kolaka
      • Koltim
      • Kolut
      • Konawe
      • Konsel
      • Konut
    • Sultra Kepulauan
      • Konkep
      • Baubau
      • Buton
      • Buteng
      • Butur
      • Busel
      • Mubar
      • Muna
      • Wakatobi
  • Gaya Hidup
    • PenaEntertain
    • PenaHealth
    • PenaKuliner
    • PenaOto
    • PenaTekno
    • PenaDestinasi
  • Style Pena
    • PodcastPena
    • FigurPena
    • LayarPena
    • LensaPena
    • PenaPembaca
  • News Room
    • PenaNusantara
    • PenaEkobis
    • PenaHukrim
    • PenaSport
    • PenaEdukasi
    • PenaPolitik
    • PenaCelebes
    • PenaMancanegara
  • Advetorial
  • Link Corner
    • Dewan Pers
    • Persatuan Wartawan Indonesia
    • Serikat Media Siber Indonesia
    • Siberindo.co
    • Dinamika Sultra
    • Trias Politika
    • Metrosultra.id
    • Bikasmedia.com
SMSI - Dewan Pers Penasultra.id

Ikuti Kami :

Copyright © 2023 Penasultra.id, Made with ❤️