Oleh: Sutrisno Pangaribuan
Kongres Rakyat Nasional (Kornas) bersama Pergerakan Untuk Disabilitas Indonesia (PUDI), beserta Perjuangan Untuk Tuna Rungu Indonesia (PUTRI) menyambut baik deklarasi Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) tentang Pemilu Ramah HAM pada Minggu 11 Juni 2023).
Deklarasi tersebut dihadiri oleh penyelenggara dan peserta Pemilu. Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu), serta partai politik (Parpol). Deklarasi dibacakan oleh Ketua Tim Pemilu Komnas HAM Pramono Ubaid Tanthowi, dengan isi sebagai berikut:
Pertama, menjamin pemenuhan hak pilih kelompok marginal-rentan. Kedua, menjamin akses Pemilu yang inklusif bagi kelompok marginal-rentan.
Ketiga, mewujudkan Pemilu dan Pilkada serentak 2024 yang adil, bebas dari diskriminasi, dan kekerasan. Keempat, mewujudkan Pemilu dan Pilkada serentak 2024 yang bebas dari hoaks, fitnah dan ujaran kebencian.
Deklarasi dilengkapi dengan adanya komitmen bersama dalam mewujudkan penyelenggaraan Pemilu dan Pilkada Serentak 2024 yang bebas dan berkeadilan serta menghormati prinsip-prinsip HAM.
Kemudian ada upaya menyelenggarakan pemilu yang tidak manipulatif. Mencerminkan kenyataan pemilihan yang sesungguhnya dan bukan hasil manipulasi suara. Serta upaya penanganan dan penghapusan praktik diskriminasi terhadap kelompok marginal rentan tentu menjadi kabar baik dan memberi harapan baru bagi Indonesia.
Discussion about this post