Kornas, PUDI, dan PUTRI mengapresiasi terobosan Komnas HAM untuk memperhatikan dan melindungi kelompok marginal-rentan yang sering terabaikan dalam penyelenggaraan pemilu, seperti pekerja rumah tangga, penyandang disabilitas, dan pekerja migran, demikian juga pemulung, gelandangan, serta pengemis.
Atas deklarasi tersebut, Kornas, PUDI, dan PUTRI menyampaikan pandangan, sikap dan harapan sebagai berikut:
Pertama, bahwa Kornas, PUDI, dan PUTRI menyampaikan apresiasi dan penghargaan kepada Komnas HAM atas inisiatifnya menyelenggarakan Deklarasi Pemilu Ramah HAM. Penghargaan yang sama juga disampaikan atas kehadiran dan partisipasi dari Ketua KPU RI dan jajaran, bersama Ketua Bawaslu RI dan jajaran. Lalu diikuti oleh Plt. Ketua Umum DPP PPP, Muhammad Mardiono sebagai satu-satunya pimpinan partai politik yang hadir dan ikut deklarasi. Pemilu Ramah HAM.
Kedua, bahwa Kornas adalah wadah berhimpun dan berjuang rakyat dalam mewujudkan tujuan dan cita-cita bangsa Indonesia. Maka Kornas terus merawat dan memeluk rakyat dengan pendampingan dan pemberdayaan masyarakat marginal-rentan. Sehingga pemulung, gelandangan, pengemis, kaum miskin kota mendapat fasilitasi dan akses dari negara.
Ketiga, bahwa PUDI dan PUTRI sebagai wadah pergerakan dan perjuangan penyandang disabilitas untuk mewujudkan kemerdekaan, kesetaraan dan keadilan mendukung deklarasi Pemilu Ramah HAM. PUDI dan PUTRI dengan tegas meminta kepada Komnas HAM, KPU RI dan Bawaslu RI agar melibatkan penyandang disabilitas dalam penyelenggaraan dan pengawasan Pemilu di setiap tingkatan.
Harus ada “Affirmative Action” bagi penyandang disabilitas untuk terlibat dalam penyelenggaraan dan pengawasan Pemilu. Sebagai pimpinan dan anggota (komisioner) KPU, dan Bawaslu di provinsi dan kabupaten/kota. Hingga petugas dan pengawas Pemilu di kecamatan, desa/kelurahan, hingga TPS se- Indonesia.
Keempat, bahwa penyelengara Pemilu harus menyediakan fasilitas, akses, dan fasilitator bahasa isyarat di TPS yang terdapat penyelenggara dan pemilih penyandang disabilitas. Sehingga terpenuhi rasa keadilan dan hak mereka.
Discussion about this post