Tidak hanya itu, ia juga meminta PPS memasifkan informasi DPS ke media sosial yang ada. Menurutnya, hal ini penting guna menerima masukan dari masyarakat.
“Mohon pastikan karena jangka waktunya hanya 10 hari untuk terima masukan dari masyarakat terhadap DPS yang sudah ditetapkan,” tegas dosen FISIP Universitas Halu Oleo itu.
Penulis: Pyan
Editor: Ridho Achmed
Jangan lewatkan video populer:
Discussion about this post