Oleh: Luthfiah Jufri, S.Si, M.Pd
Pernikahan merupakan nikmat paling agung dan mulia yang dianugerahkan Allah SWT kepada hamba-Nya. Setiap insan pasti berharap bisa meraih kenikmatan itu. Namun, apalah arti pernikahan jika kenikmatan yang dinginkan tidak sesuai harapan sehingga perceraian pun terjadi untuk mengakhiri ‘penderitaan.’
Tentunya ini menjadi perhatian bersama, ada apa dengan pasangan suami istri saat ini? Apalagi jika pasangan tersebut adalah pasangan keluarga Muslim. Bukankah Islam justru menjadikan keluarga sebagai benteng pertama untuk mencetak generasi terbaik?
Di Kendari misalnya setiap bulannya bisa mencapai 61 kasus, ini terbilang cukup tinggi. Mirisnya, kasus perceraian justru melanda pasangan umur 20-35 tahun dengan usia pernikahan masih seumur jagung alias belum begitu lama kisaran satu tahun atau lebih.
Hal tersebut diungkapkan oleh Panitera Pengadilan Agama (PA) Kendari, Hj. Suhartina, MH. Dia mengatakan, perceraian didominasi oleh pasangan-pasangan yang masih muda, dan hampir setiap hari ada saja yang menggugat cerai. (Telisik.id, 7/3/2022).
Discussion about this post