Tentu banyak hal menyebabkan anak-anak melakukan kekerasan, diantaranya anak terbiasa mengkonsumsi tontonan atau game yang berbau kekerasan. Sehingga timbul keinginan untuk mencoba melakukanya, atau bahkan efek dari tontonan itu menghilangkan rasa kasih sayang terhadap sesamanya.
Mengingat pelaku adalah anak-anak berarti di sini ada peran orang tua dalam pola pengasuhannya dan lingkungan tempat tinggal. Ibu adalah sekolah pertama bagi anak, peran ibu sangat penting dalam mendidik karakter anak.
Penanaman keimanan dan akhlak akan sangat berpengaruh terhadap kepribadian anak. Namun, tak dapat dipungkiri saat ini banyak ibu yang kewalahan jika harus mengajar anaknya di rumah sebab ibu terpaksa kerja diluar rumah untuk membantu perekonomian keluarga.
Selain itu peran kurikulum pendidikan juga sangat mempengaruhi perilaku anak. Kurikulum pendidikan sekuler saat ini memisahkan agama dari kehidupan, ini memicu anak untuk semakin jauh meninggalkan ajaran agamanya.
Nah, disinilah peran negara sangat dibutuhkan untuk membuat kurikulum pendidikan yang mampu menghasilkan output yang baik tentunya berlandaskan aqidah Islam. Kemudian negara juga wajib mengawasi tayangan yang layak untuk anak sehingga tidak ada pembiaran kekerasan terus berkembang di benak anak.
Bullying di dalam Islam bisa dikategorikan sebagai perilaku yang dilarang atau diharamkan. Adapun dalil-dalil pelarangannya diantaranya adalah yang pertama, Islam melarang saling mengolok-olok dan memanggil dengan sebutan yang jelek. Sebagaimana dijelaskan dalam surat al-Hujurat ayat 11 yang artinya:
“Hai orang-orang yang beriman janganlah suatu kaum mengolok-olok kaum yang lain (karena) boleh jadi mereka (yang diolok-olok) itu lebih baik dari mereka (yang mengolok-olok). Dan jangan pula wanita-wanita (mengolok-olok) wanita yang lain (karena) boleh jadi wanita-wanita (yang diperolok-olok) itu lebih baik dari wanita (yang mengolok-olok) dan janganlah kamu mencela dirimu sendiri, dan janganlah saling memanggil dengan gelar-gelar yang buruk. Seburuk-buruk panggilan adalah (panggilan) yang buruk (fasik) setelah beriman. Dan barang siapa tidak bertaubat, maka mereka itu adalah orang yang zalim”.
Larangan mengolok-olok juga terdapat dalam hadis yang artinya, “Mencela seorang muslim adalah kefasikan (dosa besar)”, (HR. Bukhori).
Discussion about this post