Nah, disinilah peran negara sangat dibutuhkan untuk membuat kurikulum pendidikan yang mampu menghasilkan output yang baik tentunya berlandaskan aqidah Islam. Kemudian negara juga wajib mengawasi tayangan yang layak untuk anak sehingga tidak ada pembiaran kekerasan terus berkembang di benak anak.
Bullying di dalam Islam bisa dikategorikan sebagai perilaku yang dilarang atau diharamkan. Adapun dalil-dalil pelarangannya diantaranya adalah yang pertama, Islam melarang saling mengolok-olok dan memanggil dengan sebutan yang jelek. Sebagaimana dijelaskan dalam surat al-Hujurat ayat 11 yang artinya:
“Hai orang-orang yang beriman janganlah suatu kaum mengolok-olok kaum yang lain (karena) boleh jadi mereka (yang diolok-olok) itu lebih baik dari mereka (yang mengolok-olok). Dan jangan pula wanita-wanita (mengolok-olok) wanita yang lain (karena) boleh jadi wanita-wanita (yang diperolok-olok) itu lebih baik dari wanita (yang mengolok-olok) dan janganlah kamu mencela dirimu sendiri, dan janganlah saling memanggil dengan gelar-gelar yang buruk. Seburuk-buruk panggilan adalah (panggilan) yang buruk (fasik) setelah beriman. Dan barang siapa tidak bertaubat, maka mereka itu adalah orang yang zalim”.
Larangan mengolok-olok juga terdapat dalam hadis yang artinya, “Mencela seorang muslim adalah kefasikan (dosa besar)”, (HR. Bukhori).
Selain itu Islam juga memerintahkan sesama muslim untuk saling mengasihi, saling mencintai dan menjaga persatuan sebagaimana dijelaskan dalam surat Al-Imran ayat 103.
“Dan berpegang teguhlah kalian pada tali (agama) Allah seraya berjamaah, dan janganlah kalian bercerai-berai”.
Juga dijelaskan dalam hadis yang artinya, “Perumpamaan orang-orang yang beriman dalam mencintai, saling mengasihi dan saling menyokong satu sama lain itu bagaikan satu tubuh. Jika satu tubuh sakit, maka seluruh bagian tubuh yang lainnya akan merasakan sakit”. (HR. Muslim).
Demikianlah penjagaan Islam terhadap pergaulan sesama manusia, Islam menutup semua pintu terjadinya kekerasan baik kekerasan fisik, psikis maupun bulliying. Namun semua aturan Islam itu bisa memberikan solusi untuk kehidupan manusia jika Islam diterapkan sempurna dalam semua aspek kehidupan.
Jika hanya diterapkan setengah-setengah sudah pasti tidak akan memberikan efek yang sempurna. Karena membangun sumber daya manusia yang baik perlu proses panjang, perlu lingkungan yang mendukung juga memerlukan diterapkannya sanksi yang tegas, dan semuanya hanya bisa dilakukan oleh Islam sebagai sistem hidup. Bukan Islam sebagai agama ritual saja. Wallahu a’lam bis showab.(***)
Penulis asal dari Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara
Jangan lewatkan video populer:
Discussion about this post