Dudung Dielu-elukan
Ketika Jenderal Dudung mengunjungi lokasi gempa, dielu-elukan warga korban gempa yang menaruh harapan besar pertolongan Dudung. Emak-emak dan bapak-bapak memanggil nama Jenderal Dudung.
“Pak Dudung, tolong kami, tolong kami,” kata seorang ibu mendekat Dudung.
Jenderal Dudung pun segera merespon dengan mengirim bantuan paket pangan dan perlengkapan yang menjadi kebutuhan sehari-hari.
Sementara Brigjen Antoninho yang ditunjuk oleh Jenderal Dudung untuk mengurus penyaluran bantuan yang menjadi kebutuhan korban bencana, sudah siap di lokasi.
Dia didampingi tim dari Sintelad, antara lain Kol. Inf Agustinus Dedi P, Letkol Arh Tengku Sonny Sontha, Letkon Cku Okyy B, Letkol Inf Teguh Wibowo, dan Mayor Inf Zayed.
“Kami langsung mendata kebutuhan warga dan mengatur strategi pengiriman hingga ke semua tempat pengungsian, termasuk yang paling sulit dijangkau mobil,” kata Antoninho pria kelahiran Viqueque (Timor Timur, kini Timor Leste) 17 Agustus 1968.
Kiprah TNI membantu dan memberi solusi masyarakat yang sedang mengalami bencana sejalan dengan undang-undang No 34 tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia.
Undang-undang itu berbunyi, salah satu tugas pokok TNI bersama-sama dengan instansi pemerintah lainnya membantu fungsi pemerintah untuk mengembalikan kondisi keamanan negara yang terganggu akibat kekacauan salah satunya karena bencana alam.
Jadi, berdasarkan undang-undang, TNI punya kewajiban turut membantu masyarakat yang menjadi korban bencana alam.
Bahkan dalam Delapan Wajib TNI juga mendasari apa yang telah dilakukan prajurit TNI dalam berkiprah membantu korban bencana gempa Cianjur dengan berbagai cara, menyalurkan bantuan di medan sulit.
“Menjadi contoh dan memelopori usaha-usaha untuk mengatasi kesulitan rakyat sekelilingnya,” demikian bunyi Delapan Wajib TNI Nomor 8.
Discussion about this post