Kedua, bahwa kami mengapresiasi kerja keras Rapidin Simbolon yang memimpin DPD bersama seluruh DPC, PAC, PR, PAR, badan, sayap, kader, dan simpatisan dan seluruh kader calon anggota DPRD Provinsi Sumatera Utara. Kerja keras kita semua membuat PDIP dapat mengusung pasangan calon sendiri dengan 21 kursi DPRD Sumut.
Ketiga, bahwa kami siap mengawal dan menjalankan keputusan DPP PDIP untuk memenangkan Pilkada serentak di Sumatera Utara dengan bakal calon gubernur Edy Rahmayadi.
Keempat, bahwa kami meminta DPP PDIP mempertimbangkan kepelbagaian, keberagaman penduduk Sumatera Utara. Aspirasi kader dan konstituen utama PDIP di Sumatera Utara menghendaki PDIP konsisten mengusung pasangan calon dengan prinsip keterwakilan (representatif). Pasangan harus mencerminkan warna-warni (pelangi).
Kelima, bahwa bakal calon wakil gubernur harus lebih muda dari bakal calon gubernur, usia di bawah 50 tahun. Usia muda dibutuhkan untuk mengimbangi langgam kerja Edy Rahmayadi yang gesit, dan lincah. Tubuh dan pikiran masih mampu berlari kencang.
Keenam, bahwa bakal calon wakil gubernur merupakan politisi muda PDIP, birokrat muda, pengusaha, dan profesional muda, pelaku ekonomi kreatif. Bakal calon wakil gubernur harus mampu mengakomodasi ide, pikiran, gagasan, dan aksi dari anak muda, kaum milenial dan Gen Z.
Discussion about this post