• Latest
  • Trending
  • All
  • #Headline
  • Advetorial
  • Kepulauan
  • Daratan

Monopoli BBL Merugikan Keuangan Negara

16 September 2024

Prediksi Belanja Online 2026: Dominasi Shoppertainment dan Video Commerce Berlanjut

19 Desember 2025

Lima Kontestan Siap Tampil Memukau di Atas Panggung Gerbang 5 KDI 2025

19 Desember 2025

Proyek Labkesmas Mubar Capai 60 Persen, Kontraktor Optimis Selesai Tepat Waktu

19 Desember 2025

Gubernur Sultra Ingatkan Keselamatan Jalur Laut di Operasi Lilin Anoa 2025

19 Desember 2025

Asmo Sulsel Gelar Awarding KLHR 2026, Siapkan Wakil Terbaik ke Level Nasional

19 Desember 2025

Karyawan Astra Daihatsu Motor Makassar Dapat Edukasi Safety Riding Asmo Sulsel

19 Desember 2025

CIMB Niaga Syariah Hadirkan Tiga Produk Unggulan untuk Nasabah Korporasi

19 Desember 2025

12 Peserta Ikut UKK Calon Dewas dan Direksi Perumda Wawowonua Konsel

19 Desember 2025

Top Consumer Satisfaction Award: Apresiasi Brand dengan Kepuasan Pelanggan Tertinggi

19 Desember 2025

Bupati Konsel Ajak Seluruh Elemen Perkuat Semangat Nasionalisme

19 Desember 2025

Kembali dengan Lagu ‘Nanti’, Sebuah Karya Hati yang Menyentuh Jiwa dari Nakei

19 Desember 2025

White Chambers Umumkan EP Pertama ‘Kalopsia’ pada 19 Desember 2025

19 Desember 2025
Sabtu, 20 Desember 2025
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Profil
  • Redaksi
  • Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Hak Jawab
Penasultra.id
  • Home
  • Sulawesi Tenggara
    • MetroKendari
    • Daratan Sultra
      • Bombana
      • Kolaka
      • Koltim
      • Kolut
      • Konawe
      • Konsel
      • Konut
    • Sultra Kepulauan
      • Konkep
      • Baubau
      • Buton
      • Buteng
      • Butur
      • Busel
      • Mubar
      • Muna
      • Wakatobi
  • Gaya Hidup
    • PenaEntertain
    • PenaHealth
    • PenaKuliner
    • PenaOto
    • PenaTekno
    • PenaDestinasi
  • Style Pena
    • PodcastPena
    • FigurPena
    • LayarPena
    • LensaPena
    • PenaPembaca
  • News Room
    • PenaNusantara
    • PenaEkobis
    • PenaHukrim
    • PenaSport
    • PenaEdukasi
    • PenaPolitik
    • PenaCelebes
    • PenaMancanegara
  • Advetorial
  • Link Corner
    • Dewan Pers
    • Persatuan Wartawan Indonesia
    • Serikat Media Siber Indonesia
    • Siberindo.co
    • Dinamika Sultra
    • Trias Politika
    • Metrosultra.id
    • Bikasmedia.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Sulawesi Tenggara
    • MetroKendari
    • Daratan Sultra
      • Bombana
      • Kolaka
      • Koltim
      • Kolut
      • Konawe
      • Konsel
      • Konut
    • Sultra Kepulauan
      • Konkep
      • Baubau
      • Buton
      • Buteng
      • Butur
      • Busel
      • Mubar
      • Muna
      • Wakatobi
  • Gaya Hidup
    • PenaEntertain
    • PenaHealth
    • PenaKuliner
    • PenaOto
    • PenaTekno
    • PenaDestinasi
  • Style Pena
    • PodcastPena
    • FigurPena
    • LayarPena
    • LensaPena
    • PenaPembaca
  • News Room
    • PenaNusantara
    • PenaEkobis
    • PenaHukrim
    • PenaSport
    • PenaEdukasi
    • PenaPolitik
    • PenaCelebes
    • PenaMancanegara
  • Advetorial
  • Link Corner
    • Dewan Pers
    • Persatuan Wartawan Indonesia
    • Serikat Media Siber Indonesia
    • Siberindo.co
    • Dinamika Sultra
    • Trias Politika
    • Metrosultra.id
    • Bikasmedia.com
No Result
View All Result
Penasultra.id
No Result
View All Result
  • #Headline
  • PenaPembaca
  • PenaHealth
  • PenaKuliner
  • PenaOto
  • LayarPena
  • PenaSport
  • LensaPena
  • FigurPena
ADVERTISEMENT
Home PenaPembaca

Monopoli BBL Merugikan Keuangan Negara

Redaksi Penasultra.id by Redaksi Penasultra.id
16 September 2024
in PenaPembaca
A A
0

Hasan Gauk. Foto: Ist

3
SHARES
27
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

Oleh: Hasan Gauk

Bicara soal masyarakat nelayan di negeri ini tidak akan pernah tuntas. Persoalannya karena terlalu banyak kepentingan, terlalu banyak mafianya.

Masyarakat nelayan sekarang diperbolehkan melakukan penangkapan benih bening lobster (BBL) sesuai Permen KP Nomor 7 tahun 2024. Lalu informasi berseliweran di media bahwa, nelayan pembudidaya menolak keran ekspor BBL kembali dibuka.

Persoalan itu muncul karena ada rasa ketakutan yang akan terjadi yaitu kelangkaan bibit untuk teman-teman pembudidaya. Begitu infonya yang berseliweran.

Sementara transfer perkembangan informasi tentang proses budidaya dan ekspor BBL tidak pernah sampai ke masyarakat pembudidaya. Padahal ini persoalan serius.

Sementara bunyi pasal 19 ayat 2 dari Permen 7 tahun 2024 bahwa “Setiap orang dilarang menangkap Lobster (Panulirus SPP) di atas ukuran BBL sampai dengan ukuran 150 gram untuk Lobster pasir sampai 200 gram untuk Lobster jenis lainnya”.

“Setiap orang yang dengan sengaja di Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia (WPP NRI) melakukan usaha perikanan yang tidak memiliki perizinan berusaha sebagaimana dimaksud dalam Pasal 26 ayat (1) dipidana dengan pidana penjara paling lama 8 (delapan) tahun dan denda paling banyak Rp1.500.000.000 (satu miliar lima ratus juta rupiah).”

Apakah persoalan ini diketahui oleh masyarakat nelayan pembudidaya?. Saya rasa 99% mereka tidak mengetahuinya. Karena yang terjadi di nelayan pembudidaya, mereka lebih banyak menebar bibit dari ukuran bibit Jarong, Jangkrik, JK, untuk memangkas waktu pemeliharaan, panen bisa 5/7 bulan. Sementara, kalau bibit dari ukuran bening, mereka akan pelihara sampai 10/12 bulan.

Baca Juga

ASR Kunjungi PPS Kendari, Siapkan Program untuk Kesejahteraan Nelayan

Tragedi Sibaluton, Antara Buaya Dilindungi dan Nelayan yang Terabaikan

Jaelani Serahkan Bantuan kepada Petani di Buteng

Pemkab Konsel Fasilitasi Kerja Sama Nelayan dan Perusahaan Pengekspor Lobster

Bicara soal pasal di atas, tentu mereka bisa kena pidana karena telah melanggar aturan hukum. Misalnya di Kabupaten Lombok Timur ada Keramba Jaring Apung dengan jumlah lubang sekitar 8. 672. Kalau dirata-rata kebutuhan bibitnya berkisar 876.200 ekor/tahun. Ini jumlah yang sangat sedikit.

Teman-teman koperasi bisa memenuhi kebutuhan paling lama 1 minggu, apalagi saat bibit lagi naik-naiknya. Jadi soal informasi kelangkaan bibit yang dikarenakan kembalinya ekspor BBL ini bisa dikatakan hoax.

Persoalannya bukan pada kelangkaan BBL yang selama ini selalu disuarakan, ini lebih ke soal negara tidak hadir pada masyarakat pembudidaya. Seharusnya negara lewat BLU, BUMD, Balai Perikanan misalnya menyediakan bibit siap tebar untuk nelayan pembudidaya, dengan harga yang cukup terjangkau, syukur-syukur bisa gratis.

Harapan saya, aturan ini harus segera dibenahi, jangan sedikit-sedikit rakyat mau dipenjara, juga soal pembenahan tata niaga BBL, jangan sampai orang-orang yang sudah taubat, yang dulu pernah di jalan sesat dengan melakukan pengiriman secara black market ini kembali pada jalur yang salah. Pasar bebas, informasi harga dari negara tujuan kita tahu.

Janganlah menindas rakyat dengan harga yang begitu murah, dan cara penanganan BBL yang dikirim dari daerah ke BLU tidak baik. Beberapa kejadian, ada banyak kematian yang berakibat koperasi rugi.

Negara harus hadir, kalau mau memberikan kesejahteraan pada masyarakat nelayan. Biarkan koperasi kirim langsung BBL ke negara tujuan, PNBP bisa negara dapatkan jauh lebih besar dibandingkan dengan pendapatan hari ini. Bahkan koperasi siap memberikan Rp10.000 untuk PNBP.

Sementara hari ini, negara hanya mendapatkan Rp3000/4000 dari perusahaan perusahaan Joint Venture. Kurang loyal apa rakyat kepada negara kalau mau memberikan keuntungan yang jauh lebih besar.

Dalam surat terbuka saya pada tanggal 3 September 2024, yang ditujukan kepada Presiden Jokowi dan Presiden terpilih Prabowo Subianto, bahwa melihat kejanggalan yang dilakukan perusahaan dalam melakukan kedok budidaya luar negeri yang ditunjuk oleh KKP RI terkait implementasi Permen 7 tahun 2024, maka kami mendesak melakukan audit kepada perusahaan dan kementerian yang ditujukan dalam melakukan budidaya, baik di dalam dan luar negeri.

Ada monopoli besar-besaran yang dilakukan perusahaan dan tentu ini sangat merugikan masyarakat nelayan.

Olehnya itu, kami meminta agar KPK dan Kejaksaan Agung melakukan pemeriksaan kepada seluruh perusahaan yang ditunjuk, mengingat, ada kuota sekitar 493 juta BBL. Berapa persen yang sudah disetorkan ke negara?

Permen KP 7 tahun 2024 yang masih hitungan bulan, tata kelola penanganan BBL harus segera diperbaiki, harus dilakukan pembenahan besar-besaran, baik di KKP, perusahaan, dan BLU. Tangkap dan adili oknum-oknum yang terlibat di dalamnya.

Page 1 of 2
12Next
Tags: Hasan GaukKeuangan NegaraLobsterMonopoli BBLNelayanSerikat Nelayan Independen
Share1Tweet1SendShare
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi. Hak cipta dilindungi Undang-undang.

Pasang Iklan Penasultra

Ikuti Kami :

ADVERTISEMENT
Previous Post

Cerita Litanto dan Yusran yang Urung Maju Pilkada Lalu Dukung Harmin-Dessy

Next Post

Video: KPU Kota Kendari Bakal Rekrut 3.675 Anggota KPPS

RelatedPosts

Hak Partai vs Hak Publik: “Menelaah Legitimasi Pergantian Ketua DPRD”

6 Desember 2025

Benarkah Lahan Kambu Bisa Dibangun? Mengurai Status APL dan Aturan Mangrove

30 November 2025

Kisah dan Nilai Perjuangan Oputa Yi Koo Bagi Peserta Didik

10 November 2025

#savehakimkhamozaro

5 November 2025

Sumpah Pemuda dan Tantangan Zaman Digital

29 Oktober 2025

Semangat Pemuda dan Amanat Sumpah Pemuda 28 Oktober

28 Oktober 2025
Load More
Next Post

Video: KPU Kota Kendari Bakal Rekrut 3.675 Anggota KPPS

Discussion about this post


PenaEkobis

PenaEkobis

Prediksi Belanja Online 2026: Dominasi Shoppertainment dan Video Commerce Berlanjut

by Redaksi Penasultra.id
19 Desember 2025
0

PENASULTRAID, JAKARTA - Konsep shoppertainment diprediksi akan berlanjut di 2026. Selain itu, konsep berjualan via video atau dikenal dengan video...

Read moreDetails

CIMB Niaga Syariah Hadirkan Tiga Produk Unggulan untuk Nasabah Korporasi

19 Desember 2025

Top Consumer Satisfaction Award: Apresiasi Brand dengan Kepuasan Pelanggan Tertinggi

19 Desember 2025

Dari Matano hingga Parumpanai, Inisiatif Berkelanjutan dari Timur Indonesia Raih Pengakuan Nasional di ICA & ISDA 2025

18 Desember 2025

Antisipasi Lonjakan Transaksi Nataru, Bank Sultra Siapkan Uang Tunai Rp900 M

18 Desember 2025

Recommended Articles

Nanda Faradewi Ingatkan Pelaku UKM Soal Perencanaan Keuangan yang Baik

6 November 2020

FIFGROUP Cabang Kendari Penjarakan Pelaku Over Alih Kredit

10 Juli 2025

Indikator Menyala, Lion Air Rute Bali-Solo Dialihkan Pendaratannya

22 Maret 2023

Lepas Tim JKW, Ketua PWI Sumut: Sampai Jumpa di Kota Kendari

26 November 2021

Lepnaker Sultra Harap 3 Pj Bupati Berpihak pada Tenaga Kerja Lokal

22 Mei 2022
Load More

Populer Minggu Ini

  • Pemkot Baubau Diduga Sengaja Luluskan PPPK Paruh Waktu ‘Siluman’

    27 shares
    Share 11 Tweet 7
  • Gubernur Sultra Tinjau Kesiapan Venue Bombana Sebagai Calon Tuan Rumah Porprov 2026

    25 shares
    Share 10 Tweet 6
  • Dirut Bank Sultra Pimpin IKA SMAN 4 Kendari Periode 2025-2029

    17 shares
    Share 7 Tweet 4
  • Dari Wawonii ke Nasional, Kontau dan Hatamu Resmi Jadi Warisan Budaya Indonesia

    8 shares
    Share 3 Tweet 2
  • Soal Honorer ‘Siluman’ di PPPK Paruh Waktu, Begini Penjelasan Pj Sekda Baubau

    7 shares
    Share 3 Tweet 2
logo penasultra

penasultra.id
PT Pena Sultra Grup
(Penerbit/Pengelola Penasultra.id)
NPWP: 93.591.690.8-811.000

Kontak »

Advetorial

Peluh Prajurit TMMD 125 Jadi Harapan Baru Warga Nekudu Konawe

Evaluasi Pilkada 2024, Cara KPU Sultra Siapkan Strategi Pemilu Lebih Berkualitas

KPU Sultra Resmi Tetapkan Pasangan Gubernur-Wakil Gubernur Terpilih 2025-2030

Link Corner

  • Dewan Pers
  • Persatuan Wartawan Indonesia
  • Serikat Media Siber Indonesia
  • Siberindo.co
  • Dinamikasultra.com
  • Triaspolitika.id
  • Metrosultra.id
  • Bikasmedia.com

  • Profil
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Hak Jawab
  • Kontak
  • Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak

Copyright © 2023 Penasultra.id, Made with ❤️

error: Maaf tidak bisa.!!
No Result
View All Result
  • Home
  • Sulawesi Tenggara
    • MetroKendari
    • Daratan Sultra
      • Bombana
      • Kolaka
      • Koltim
      • Kolut
      • Konawe
      • Konsel
      • Konut
    • Sultra Kepulauan
      • Konkep
      • Baubau
      • Buton
      • Buteng
      • Butur
      • Busel
      • Mubar
      • Muna
      • Wakatobi
  • Gaya Hidup
    • PenaEntertain
    • PenaHealth
    • PenaKuliner
    • PenaOto
    • PenaTekno
    • PenaDestinasi
  • Style Pena
    • PodcastPena
    • FigurPena
    • LayarPena
    • LensaPena
    • PenaPembaca
  • News Room
    • PenaNusantara
    • PenaEkobis
    • PenaHukrim
    • PenaSport
    • PenaEdukasi
    • PenaPolitik
    • PenaCelebes
    • PenaMancanegara
  • Advetorial
  • Link Corner
    • Dewan Pers
    • Persatuan Wartawan Indonesia
    • Serikat Media Siber Indonesia
    • Siberindo.co
    • Dinamika Sultra
    • Trias Politika
    • Metrosultra.id
    • Bikasmedia.com
SMSI - Dewan Pers Penasultra.id

Ikuti Kami :

Copyright © 2023 Penasultra.id, Made with ❤️