• Latest
  • Trending
  • All
  • #Headline
  • Advetorial
  • Kepulauan
  • Daratan

MUKP Cara Hambur-hamburkan Uang

5 Juni 2023

IOH Rayakan Perjalanan ke-58 Tahun, Perkuat Komitmen Hadirkan AI Lebih Inklusif

21 November 2025

Diproduseri Denny Chasmala, Reydi dan Merie Rilis Single Duet ’22 Tahun’

21 November 2025

Kisruh Lorong Empang-Wapunto Berujung Penutupan Jalan di Poros Sutan Syahrir Muna

20 November 2025

DTSEN Sinjai Belum Sempurna, Banyak Penduduk Belum Tercatat

20 November 2025

SeaBank Indonesia dan Women’s World Banking Dukung Peluncuran UMKM Pintar

20 November 2025

‘Cerita yang Tersimpan’ di Ulang Tahun The Rain ke-24 Tahun

20 November 2025

Sultra–Jatim Kolaborasi Hingga Sinergi Perkuat Jejaring Ekonomi dan Investasi

20 November 2025

ASR-Khofifah Saksikan Penandatanganan MoU IWAPI Sultra dan Jatim

20 November 2025

Sekda Sultra Raih Finalis Kelima Nasional ADLGA 2025, Satu-satunya dari Indonesia Timur

20 November 2025

Upaya Pemkot Kendari Jaga Stabilitas Harga dan Ketahanan Pangan

20 November 2025

Bank Sultra dan Bank Jatim Teken MoU, Jadi Akselerator Peningkatan Kualitas Layanan

20 November 2025

RPS dan Forum Media Kendari Siapkan Aksi Kolektif Tolak Intimidasi

19 November 2025
Jumat, 21 November 2025
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Profil
  • Redaksi
  • Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Hak Jawab
Penasultra.id
  • Home
  • Sulawesi Tenggara
    • MetroKendari
    • Daratan Sultra
      • Bombana
      • Kolaka
      • Koltim
      • Kolut
      • Konawe
      • Konsel
      • Konut
    • Sultra Kepulauan
      • Konkep
      • Baubau
      • Buton
      • Buteng
      • Butur
      • Busel
      • Mubar
      • Muna
      • Wakatobi
  • Gaya Hidup
    • PenaEntertain
    • PenaHealth
    • PenaKuliner
    • PenaOto
    • PenaTekno
    • PenaDestinasi
  • Style Pena
    • PodcastPena
    • FigurPena
    • LayarPena
    • LensaPena
    • PenaPembaca
  • News Room
    • PenaNusantara
    • PenaEkobis
    • PenaHukrim
    • PenaSport
    • PenaEdukasi
    • PenaPolitik
    • PenaCelebes
    • PenaMancanegara
  • Advetorial
  • Link Corner
    • Dewan Pers
    • Persatuan Wartawan Indonesia
    • Serikat Media Siber Indonesia
    • Siberindo.co
    • Dinamika Sultra
    • Trias Politika
    • Metrosultra.id
    • Bikasmedia.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Sulawesi Tenggara
    • MetroKendari
    • Daratan Sultra
      • Bombana
      • Kolaka
      • Koltim
      • Kolut
      • Konawe
      • Konsel
      • Konut
    • Sultra Kepulauan
      • Konkep
      • Baubau
      • Buton
      • Buteng
      • Butur
      • Busel
      • Mubar
      • Muna
      • Wakatobi
  • Gaya Hidup
    • PenaEntertain
    • PenaHealth
    • PenaKuliner
    • PenaOto
    • PenaTekno
    • PenaDestinasi
  • Style Pena
    • PodcastPena
    • FigurPena
    • LayarPena
    • LensaPena
    • PenaPembaca
  • News Room
    • PenaNusantara
    • PenaEkobis
    • PenaHukrim
    • PenaSport
    • PenaEdukasi
    • PenaPolitik
    • PenaCelebes
    • PenaMancanegara
  • Advetorial
  • Link Corner
    • Dewan Pers
    • Persatuan Wartawan Indonesia
    • Serikat Media Siber Indonesia
    • Siberindo.co
    • Dinamika Sultra
    • Trias Politika
    • Metrosultra.id
    • Bikasmedia.com
No Result
View All Result
Penasultra.id
No Result
View All Result
  • #Headline
  • PenaPembaca
  • PenaHealth
  • PenaKuliner
  • PenaOto
  • LayarPena
  • PenaSport
  • LensaPena
  • FigurPena
ADVERTISEMENT
Home PenaPembaca

MUKP Cara Hambur-hamburkan Uang

Redaksi Penasultra.id by Redaksi Penasultra.id
5 Juni 2023
in PenaPembaca
A A
0

Rusdianto Samawa. Foto: Ist

2
SHARES
18
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

Oleh: Rusdianto Samawa

“Saya ke Lombok hadir mediasi dan dialog antara Kepolisian, DKP Prov. NTB, PSDKP NTB, Pemprov NTB dan Organisasi/Paguyuban Nelayan atas penangkapan 11 nelayan tangkap Sape Bima yang berada dibawah pembinaan Serikat Nelayan Bima (SNB).”

Amanat konstitusi Pasal 33 ayat (4) UUD 1945 dengan tiga prinsip penting dalam menumbuhkan perekonomian nasional termasuk perikanan. Keberadaan LPMUKP sebagai satuan kerja dalam lingkup Kementerian Kelautan Perikanan (KKP) yang diberi tugas melakukan kegiatan pengelolaan modal usaha khusus untuk UMKM yang bergerak disektor Kelautan Perikanan. Dananya bersumber dari Kementrian Kelautan Perikanan. Belum menuntaskan penurunan angka kemiskinan ekstrem diberbagai wilayah pesisir Indonesia.

Ada 6 unit usaha yang boleh mendapat pinjaman lunak dari LPMUKP yakni Nelayan, Budidaya, Pengolahan dan pemasaran hasil perikanan, Usaha Garam rakyat dan Wisata bahari dan Kedai pesisir. Besaran anggunan 30% tentu sangat menyulitkan nelayan dan pembudidaya untuk mendapatkan dana itu. Mestinya, dana MUKP dibebaskan dari berbagai tanggungan sehingga usaha nelayan dapat berkembang lebih baik.

Satu sisi KKP menantang keseriusan nelayan dan pembudidaya untuk mendapatkan kucuran dana. Sisi lain, tidak memudahkan proses, terkesan tertutup. Selama ini, dana tersebut hanya diperuntukan bagi usaha mikro, kecil, menengah, dan besar, yang dikelompokkan berdasarkan omzet dan asset secara keseluruhan. Mestinya diberikan pada organisasi dan kelompok nelayan yang memiliki basis penangkapan ikan yang jelas.

Data UMKM kecil dan menengah sekitar 5.460 kategori usaha besar yang sekitar 30% dibiayai oleh dana UMKP. Adapun usaha mikro, kecil, dan menengah atau UMKM sebanyak 62.922.617 unit sekitar 40% dibiayai dari UMKP. Jumlah itu berdasarkan data yang dihimpun dan diolah Kementerian Koperasi dan UKM serta Badan Pusat Statistik.

Namun, seberapa besar kelompok nelayan masuk dalam persentase pembiayaan tersebut?. Tidak ada yang tau. Jawabannya ada pada KKP. Tetapi, kalau dilihat dari persentase kemiskinan ekstrem di pesisir Indonesia yang masih tinggi. Maka, kucuran dana UMKP tersebut, tidak berdampak sama sekali untuk kesejahteraan nelayan dan pembudidaya.

Indikator bahwa dana UMKP itu tidak tepat sasaran, bahwa usaha mikro sebagai jenis usaha terkecil yang ada di data pemerintah, memiliki omzet per tahun sampai dengan Rp300 juta. Adapun asetnya maksimal Rp50 juta. Kategori ini berdasarkan pada Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2008 tentang UMKM.

Artinya, Hanya dilihat dari kemampuan modal untuk membiayai usaha agar kredit tidak macet. Hal inilah yang tentang dalam proses program kucuran dana UMKP tersebut. Artinya, nelayan dan pembudidaya tidak mendapatkan akses secara langsung dari negara akibat cara pandang kapitalis. Sama UMKP tidak berniat membangkitkan kemampuan nelayan dalam melaut.

Tak habis pikir, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menyalurkan pembiayaan dengan menggandeng perusahaan teknologi finansial. Metode ini, nelayan dan pembudidaya tidak mengerti dan nol informasi. Kerjasama dengan startup (perusahaan teknologi finansial) menetapkan bunga pinjaman 4 persen per tahun. Padahal harapannya, memudahkan akses pinjaman untuk tingkatkan usaha dan peran terhadap perubahan jalan ekonomi dan kesejahteraan disekitarnya.

Lebih tidak beres lagi, KKP melirik perusahaan dan/atau CV memberikan modal, seperti galangan besar yang pondasi modal usaha sudah capai hasil Rp1 Miliar pertahun dan sudah potong (upah) pegawai dan operasional. Inilah, kedhoifan sistem dana MUKP dengan memberikan modal kepada usaha yang sudah tumbuh lebih baik. Padahal MUKP itu bersumber dari PNBP yang ditarik dari nelayan.

Baca Juga

98 Ton Produk Perikanan Sultra Senilai Rp28 Miliar Lebih Diekspor ke Thailand-AS

Front Nelayan Indonesia Minta Prabowo Subianto Segera Pecat Menteri KKP

Soal Pagar Laut, Hiro Taime-Soleman Ponto Minta Ketegasan Penegakan Hukum

Kolaborasi Indonesia-Australia Tekan Illegal Fishing di Perbatasan

Cobalah kedepan merubah sistem pengelolaan yang berbasis pada komunitas nelayan murni. Bukan ada usaha-usaha tengkulak yang dibiayai. Perlu perhatian bersama untuk meletakkan pondasi kuat dalam menumbuhkan distribusi hasil tangkapan nelayan dan pelaku budidaya. Apabila masih menganut sistem manajemen sekarang, maka dipastikan dana tersebut masih sebatas p penghamburan keuangan negara.

Persentase pemberian modal usaha, hanya di pulau Jawa hampir 90%. Diluar pulau Jawa masih rendah, hanya sekitar 10 %. Faktor ini karena doktrin mayoritas nelayan ada di Jawa. Padahal tidak seperti itu.

Page 1 of 2
12Next
Tags: FNIKKPNelayan IndonesiaRusdianto Samawa
Share1Tweet1SendShare
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi. Hak cipta dilindungi Undang-undang.

Pasang Iklan Penasultra

Ikuti Kami :

ADVERTISEMENT
Previous Post

Golkar Targetkan 20 Persen Kursi di Pileg

Next Post

Nelayan Asal Busel Hilang Saat Melaut di Sekitar Teluk Lande

RelatedPosts

Kisah dan Nilai Perjuangan Oputa Yi Koo Bagi Peserta Didik

10 November 2025

#savehakimkhamozaro

5 November 2025

Sumpah Pemuda dan Tantangan Zaman Digital

29 Oktober 2025

Semangat Pemuda dan Amanat Sumpah Pemuda 28 Oktober

28 Oktober 2025

Masa Depan Digital Kita Suram?

22 Oktober 2025

Menggerakkan Pendidikan, Mengubah Masa Depan: Refleksi Capaian Satu Tahun

22 Oktober 2025
Load More
Next Post

Nelayan Asal Busel Hilang Saat Melaut di Sekitar Teluk Lande

Discussion about this post


PenaEkobis

PenaEkobis

SeaBank Indonesia dan Women’s World Banking Dukung Peluncuran UMKM Pintar

by Redaksi Penasultra.id
20 November 2025
0

PENASULTRAID, JAKARTA – Melihat pentingnya literasi keuangan bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), SeaBank Indonesia dan Women’s World...

Read moreDetails

Sultra–Jatim Kolaborasi Hingga Sinergi Perkuat Jejaring Ekonomi dan Investasi

20 November 2025

Bank Sultra dan Bank Jatim Teken MoU, Jadi Akselerator Peningkatan Kualitas Layanan

20 November 2025

Dorong Customer Centricity, CIMB Niaga Kembangkan Digital Branch dan Digital Hub

19 November 2025

Pertamina Sulawesi Kembali Hadirkan Layanan SPBU di Barru

18 November 2025

Recommended Articles

Kamus Kabaena

4 November 2021

Sosialisasi Pencegahan Covid-19 Jelang Pilkada Muna, Tim Gugus Tugas Absen

17 September 2020

Gerindra Sultra Bersama Andi Sumangerukka Sebar 34 Sapi Kurban

13 Juli 2021

Harmoni Ramadan PWI-IKWI Pusat Berlangsung Khidmat

12 April 2023

Tiga Nakes dan Satu Dokter di Bombana Sembuh dari Covid-19

14 Oktober 2020
Load More

Populer Minggu Ini

  • Kisruh Lorong Empang-Wapunto Berujung Penutupan Jalan di Poros Sutan Syahrir Muna

    90 shares
    Share 36 Tweet 23
  • Ukir Prestasi di Ajang Nasional, Syeirah Putri dapat Apresiasi dari SMAN 1 Raha

    22 shares
    Share 9 Tweet 6
  • Pemuda Wundumbatu Diserang Sajam di Lorong Salangga Kendari

    14 shares
    Share 6 Tweet 4
  • Warga dan Anggota DPRD Baubau Gelar Doa Bersama Untuk Nelayan Hilang

    11 shares
    Share 4 Tweet 3
  • Defile Ribuan Guru dari 25 Kecamatan se-Konsel Warnai Porseni PGRI 2025

    9 shares
    Share 4 Tweet 2
logo penasultra

penasultra.id
PT Pena Sultra Grup
(Penerbit/Pengelola Penasultra.id)
NPWP: 93.591.690.8-811.000

Kontak »

Advetorial

Peluh Prajurit TMMD 125 Jadi Harapan Baru Warga Nekudu Konawe

Evaluasi Pilkada 2024, Cara KPU Sultra Siapkan Strategi Pemilu Lebih Berkualitas

KPU Sultra Resmi Tetapkan Pasangan Gubernur-Wakil Gubernur Terpilih 2025-2030

Link Corner

  • Dewan Pers
  • Persatuan Wartawan Indonesia
  • Serikat Media Siber Indonesia
  • Siberindo.co
  • Dinamikasultra.com
  • Triaspolitika.id
  • Metrosultra.id
  • Bikasmedia.com

  • Profil
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Hak Jawab
  • Kontak
  • Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak

Copyright © 2023 Penasultra.id, Made with ❤️

error: Maaf tidak bisa.!!
No Result
View All Result
  • Home
  • Sulawesi Tenggara
    • MetroKendari
    • Daratan Sultra
      • Bombana
      • Kolaka
      • Koltim
      • Kolut
      • Konawe
      • Konsel
      • Konut
    • Sultra Kepulauan
      • Konkep
      • Baubau
      • Buton
      • Buteng
      • Butur
      • Busel
      • Mubar
      • Muna
      • Wakatobi
  • Gaya Hidup
    • PenaEntertain
    • PenaHealth
    • PenaKuliner
    • PenaOto
    • PenaTekno
    • PenaDestinasi
  • Style Pena
    • PodcastPena
    • FigurPena
    • LayarPena
    • LensaPena
    • PenaPembaca
  • News Room
    • PenaNusantara
    • PenaEkobis
    • PenaHukrim
    • PenaSport
    • PenaEdukasi
    • PenaPolitik
    • PenaCelebes
    • PenaMancanegara
  • Advetorial
  • Link Corner
    • Dewan Pers
    • Persatuan Wartawan Indonesia
    • Serikat Media Siber Indonesia
    • Siberindo.co
    • Dinamika Sultra
    • Trias Politika
    • Metrosultra.id
    • Bikasmedia.com
SMSI - Dewan Pers Penasultra.id

Ikuti Kami :

Copyright © 2023 Penasultra.id, Made with ❤️