PENASULTRA.ID, YOGYAKARTA – Pembahasan mengenai pernikahan menjadi topik yang ramai dibicarakan di media sosial. Hal ini bermula dari cuitan @odongpejjj mengenai pernikahannya yang dilakukan secara sederhana.
Ia menjelaskan jika pernikahannya gratis karena dilakukan di KUA bahkan ia juga berfoto bersama istrinya dengan latar pohon pisang. Namun, ternyata cuitan yang dibuat menuai pro kontra. Beberapa pihak berpendapat, jika hal seperti itu tidak mudah karena mengingat kemauan orang tua atau keluarga yang tidak selalu sama.
Ada juga yang berpendapat jika pernikahan yang dilakukan dengan sederhana seperti ini bukan masalah, bahkan biaya pernikahan dapat dialihkan ke kebutuhan lainnya, dan yang penting calon pengantin dapat menjadi sepasang suami istri yang sah secara agama dan negara.
Pernikahan memang menjadi sesuatu yang sakral, sesuatu yang perlu diputuskan bersama untuk diadakan secara sederhana maupun secara mewah. Lebih lanjut @odongpejjj kembali mengutarakan pendapatnya jika pernikahan baik yang dilakukan di KUA maupun resepsi dengan niat yang baik akan berdampak baik pula.
Melihat berbagai tanggapan yang pro maupun kontra, acara pernikahan memang perlu dipertimbangkan dengan matang karena hal ini menjadi acara yang melibatkan dua keluarga. Beberapa hal ini bisa menjadi pertimbangan dalam menentukan keputusan untuk
menikah hingga bagaimana acara pernikahan diadakan.
Keadaan Psikologis dan Keluarga
Keinginan menikah tentu sebaiknya hadir karena keinginan sendiri dan pasangan, bukan karena desakan orang tua bahkan orang-orang sekitar. Keputusan menikah juga perlu mempertimbangkan kesiapan diri sendiri, kesiapan mental, hingga keadaan keluarga, apakah keluarga menyetujui, apakah memungkinkan jika pernikahan dilakukan dalam waktu dekat, dan lainnya.
Mempertimbangkan Keinginan Diri Sendiri, Pasangan & Keluarga
Calon pengantin perlu mempertimbangkan keinginan diri mereka sebagai orang yang mengadakan acara, apakah ingin dilakukan secara sederhana atau diadakan secara meriah.
Calon pengantin juga dapat berdiskusi dengan kedua keluarga dan keinginan mereka dalam mengadakan acara sebab tak dapat dipungkiri, latar belakang sosial budaya dalam hal ini amat menentukan, misal apakah perlu mengadakan pernikahan secara adat atau bisa di KUA saja.
Jika terdapat perbedaan pendapat, calon pengantin dapat mengutarakan alasannya kenapa mereka memutuskan hal seperti itu dan menjelaskan penyelesaian yang berterima bagi pihak keluarga, misal saat ini nikah KUA tetapi bisa mengadakan upacara adat di keluarga mertua, saat pindahan, atau prosesi lainnya.
Kemampuan Pembiayaan
Discussion about this post