Untuk di Konsel masalah pangan diatur melalui Peraturan Bupati (Perbup) No 9 tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Cadangan dan Pangan Pemerintah Daerah (CPPD).
Sementara itu, kelompok tani dan wanita tani di Desa Pangan Jaya dan Pamandati mengeluhkan harga pangan jagung pasca panen dan mahalnya pupuk.
Tidaka hanya itu, petani jagung tidak memiliki alat tanam atau mesin tanam sehingga proses penanaman selama ini menggunakan tenaga manusia yang relatif banyak.
Penulis : Supyan Hadi
Editor : Basisa
Jangan lewatkan video populer:
Discussion about this post