PENASULTRA.ID, KONAWE SELATAN – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) Hj. Nurlin Surunuddin mensosialisasikan Peraturan Daerah (Perda) Sultra terkait Penyelenggaraan Ketahanan Pangan di Desa Aosole, Kecamatan Palangga, Konawe Selatan (Konsel), Selasa 28 Februari 2023.
Hj Nurlin Surunuddin mengatakan dirinya memilih Desa Aosole sebagai sasaran utama sosialisasi Perda Nomor 6 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Ketahanan Pangan karena wilayah itu bagian dari ratusan desa lainnya yang memiliki potensi ketahanan pangan.
“Saya pilih Desa Aosole ini, karena memiliki potensi sumber pangan yang baik,” kata Nurlin Surunuddin.
Istri Bupati Konsel itu menjelaskan Perda Penyelenggaraan Ketahanan Pangan dinilai sangat penting untuk diterapkan karena selama ini telah menjadi penopang kebutuhan pangan bagi masyarakat Kota Kendari bahkan daerah lainnya.
Discussion about this post