Ia mengatakan, pada kegiatan ini masyarakat menerima materi terkait dengan pengenalan OJK dan produk jasa keuangan, termasuk memberikan informasi terkait waspada investasi illegal dan pinjaman online (pinjol) illegal yang marak terjadi.
“Program EKI ini telah diawali dengan melakukan survei pemetaan pada Juli 2023 untuk mengetahui tingkat literasi dan inklusi keuangan kepada 200 masyarakat di Desa Lambusa,” ujar Arjaya Dwi Raya.
Dari hasil pemetaan yang dilakukan, diketahui sebagian besar masyarakat di Desa Lambusa belum menggunakan produk keuangan syariah.
Ia berharap, kegiatan ini diharapkan mampu memberikan dampak signifikan dalam peningkatan literasi dan inklusi di daerah Sultra pada pelaksanaan Survey Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) tahun 2023.
Untuk diketahui, pada kegiatan ini masyarakat juga mendapat kesempatan untuk melakukan pembukaan rekening secara langsung ditempat kegiatan.
Penulis: Yeni Marinda
Jangan lewatkan video populer:
Discussion about this post