Menanggapi hal itu, Ketua Karang Taruna Derwin mengatakan, jika kedepannya harus ada biaya administrasi dalam pengerjaan laporan pertanggungjawaban mestinya tidak diminta kepada kelompok secara gelondongan.
“Apalagi ini serah terimanya tidak ada kuwitansi. Silahkan list kebutuhan para kelompok soal administrasi itu baru sodorkan. Itupun sebenarnya sudah lari dari kewajibannya sebagai pendamping. Apalagi diawal menyebut-nyebut kalau uang Rp3 juta itu termasuk biaya administrasi pengusulan selama ini, yang notabenenya itu urusan dinas dan itu sudah menjadi kewajibannya mereka,” kata Derwin.
Discussion about this post