Pengelolaan zakat nasional di bawah payung regulasi Undang-undang No 23 tahun 2011 masih memiliki beragam tantangan implementasi yang perlu mendapat solusi perbaikan kebijakan.
Ekosistem pengelolaan zakat yang lebih kondusif, kolaboratif dan integratif diharapkan dapat lebih memperbaiki kinerja organisasi pengelola zakat dan akhirnya meluaskan kebermanfaatan zakat lebih optimal.
“Peningkatan kapasitas amil, pemetaan mustahik serta meningkatkan kolaborasi antara sesama anggota OPZ dan stakeholder lainnya merupakan beberapa program di FOZ Sultra nantinya,” tutup Hassan.
Editor: Ridho Achmed
Jangan lewatkan video populer:
Discussion about this post