• Latest
  • Trending
  • All
  • #Headline
  • Advetorial
  • Kepulauan
  • Daratan

Pajak THR Memberatkan Rakyat

5 April 2024

BKMT Darussalam Konsel Salurkan Donasi Kemanusiaan Lewat Wizstren Sultra

13 Desember 2025

SATCF Rilis Single ‘K.I.M’, Teriakkan Keresahan Ketidakadilan yang Terjadi di Sekitar

13 Desember 2025

Kejar Mimpi Fest 2025, CIMB Niaga Ajak Anak Muda Wujudkan Mimpi dan Aspirasinya

13 Desember 2025

Pemkab Konsel Evaluasi Program UKT/SPP Setara 2025

13 Desember 2025

Sekda Sultra Tutup Rakor Penguatan Kapasitas Perangkat Daerah

13 Desember 2025

Pena ’98 dan Pospera Kepton Bantu Advokasi Hak PPPK Paruh Waktu Baubau

13 Desember 2025

KPU Konsel Gelar Rakor di Warkop: Demokrasi Dirawat, UMKM Dihidupkan

13 Desember 2025

UTTC Kendari Turunkan 42 Atlet di Kejuaraan Taekwondo Direktur Poltekkes Kendari Cup I

12 Desember 2025

Baznas Ajak Pegawai BPS Sinjai Berinfak Rutin, Begini Skemanya

12 Desember 2025

Naomi Aaira Debut dengan Single ‘Belum Siap Dewasa’

12 Desember 2025

Wizstren Sultra Matangkan Program Santripreneur, Kolaborasi Pesantren–Baznas Kolaka

12 Desember 2025

Mutakhirkan Data Parpol, KPU Konsel Tegaskan Komitmen Perkuat Fondasi Demokrasi

12 Desember 2025
Minggu, 14 Desember 2025
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Profil
  • Redaksi
  • Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Hak Jawab
Penasultra.id
  • Home
  • Sulawesi Tenggara
    • MetroKendari
    • Daratan Sultra
      • Bombana
      • Kolaka
      • Koltim
      • Kolut
      • Konawe
      • Konsel
      • Konut
    • Sultra Kepulauan
      • Konkep
      • Baubau
      • Buton
      • Buteng
      • Butur
      • Busel
      • Mubar
      • Muna
      • Wakatobi
  • Gaya Hidup
    • PenaEntertain
    • PenaHealth
    • PenaKuliner
    • PenaOto
    • PenaTekno
    • PenaDestinasi
  • Style Pena
    • PodcastPena
    • FigurPena
    • LayarPena
    • LensaPena
    • PenaPembaca
  • News Room
    • PenaNusantara
    • PenaEkobis
    • PenaHukrim
    • PenaSport
    • PenaEdukasi
    • PenaPolitik
    • PenaCelebes
    • PenaMancanegara
  • Advetorial
  • Link Corner
    • Dewan Pers
    • Persatuan Wartawan Indonesia
    • Serikat Media Siber Indonesia
    • Siberindo.co
    • Dinamika Sultra
    • Trias Politika
    • Metrosultra.id
    • Bikasmedia.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Sulawesi Tenggara
    • MetroKendari
    • Daratan Sultra
      • Bombana
      • Kolaka
      • Koltim
      • Kolut
      • Konawe
      • Konsel
      • Konut
    • Sultra Kepulauan
      • Konkep
      • Baubau
      • Buton
      • Buteng
      • Butur
      • Busel
      • Mubar
      • Muna
      • Wakatobi
  • Gaya Hidup
    • PenaEntertain
    • PenaHealth
    • PenaKuliner
    • PenaOto
    • PenaTekno
    • PenaDestinasi
  • Style Pena
    • PodcastPena
    • FigurPena
    • LayarPena
    • LensaPena
    • PenaPembaca
  • News Room
    • PenaNusantara
    • PenaEkobis
    • PenaHukrim
    • PenaSport
    • PenaEdukasi
    • PenaPolitik
    • PenaCelebes
    • PenaMancanegara
  • Advetorial
  • Link Corner
    • Dewan Pers
    • Persatuan Wartawan Indonesia
    • Serikat Media Siber Indonesia
    • Siberindo.co
    • Dinamika Sultra
    • Trias Politika
    • Metrosultra.id
    • Bikasmedia.com
No Result
View All Result
Penasultra.id
No Result
View All Result
  • #Headline
  • PenaPembaca
  • PenaHealth
  • PenaKuliner
  • PenaOto
  • LayarPena
  • PenaSport
  • LensaPena
  • FigurPena
ADVERTISEMENT
Home PenaPembaca

Pajak THR Memberatkan Rakyat

Redaksi Penasultra.id by Redaksi Penasultra.id
5 April 2024
in PenaPembaca
A A
0

Ilustrasi pajak THR. Foto: Ist

10
SHARES
97
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

Oleh: Yuni Damayanti

Tunjangan Hari Raya (THR) biasanya memberi kegembiraan bagi penerimanya. Beda halnya tahun ini, pekerja mulai resah dengan kabar pemotongan lewat pajak THR yang lebih tinggi. Terlebih perhitungan pajak tunjangan yang datangnya setahun sekali itu akan dilakukan penyesuaian lewat mekanisme baru.

Dalam buku Cermat Pemotongan PPh pasal 21/26 yang diterbitkan oleh Direktorat Jenderal Pajak (DJP) disebutkan, perhitungan pajak penghasilan (PPh) pasal 21 pada bulan diterimanya THR dihitung berdasarkan skema tarif efektif rata-rata (TER). TER terbagi atas Tarif Efektif Bulanan dan Tarif Efektif Harian.

Tarif Efektif Bulanan dikategorikan berdasarkan besarnya penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP) sesuai status perkawinan dan juga jumlah tanggungan wajib pajak pada awal tahun pajak. TER Efektif Bulanan terbagi menjadi kategori A, kategori B, kategori C. Sedangkan Tarif Efektif Harian ditetapkan khusus pegawai tidak tetap.

Sebagai gambaran untuk kasus wajib pajak menerima THR, dengan metode penghitungan PPh pasal 21 sebelum TER, maka pemberi kerja akan melakukan dua kali penghitungan dengan tarif pasal 12 yaitu PPh 21 untuk gaji dan PPh 21 untuk THR.

Sedangkan dengan penerapan TER, maka pemberi kerja tinggal menjumlahkan gaji dan THR yang diterima pada bulan bersangkutan dikali tarif sesuai table TER. Sehingga wajar jumlah PPh pasal 21 yang dipotong pada bulan diterimanya THR akan lebih besar dibandingkan bulan-bulan lainnya, (tirto.co.id,28/03/2024).

Dwi Astuti, Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat di Direktorat Jenderal Pajak Kementrian Keuangan, mengatakan bahwa TER tidak menambah beban pajak yang ditanggung oleh wajib pajak. Beban pajak kumulatif seseorang selama setahun akan tetap sama.

Namun, bagi pekerja, besarnya pajak pada bulan Maret saat menerima THR tentu sangat terasa karena jumlahnya melonjak dibandingkan bulan sebelumnya. Sedangkan uang THR sangat diperlukan untuk keperluan mudik, beli sembako dan lain lain, dengan demikian potongan pajak yang melonjak akan mengurangi banyak umlah THR.

Baca Juga

Perundungan Anak Terus Terjadi, Islam Sebagai Solusi

Peringatan Muharram, Momentum Terbaik untuk Refleksi

Ngeri, Anak-anak Main Judol

Evakuasi Rakyat Gaza ke Indonesia Memuluskan Agenda Penjajah

Penerapan pajak atas THR merupakan praktik perekonomian khas kapitalisme. Sistem kapitalisme menjadikan pajak sebagai pemasukan utama Negara. Hal ini tampak pada besarnya porsi penerimaan pajak dibandingkan dengan penerimaan dari sumber lainnya.

Pada 2023, realisasi pendapatan Negara mencapai Rp2.774,3 triliun. Adapun penerimaan perpajakan mencapai Rp2.155,4 triliun atau 77%. Sedangkan nilai penerimaan pajak  (PNPB) pada 2023 hanya Rp605,0 triliun atau 21%. (Katadata,3/1/2023).

Di dalam PNPB tersebut terdapat pos pendapatn SDA yang jumlahnya lebih kecil lagi. Ini tentu miris, mengingat Indonesia yang memiliki sumber daya alam yang luar biasa melimpah tetapi penerimaan dari SDA sangat minim, sedangkan mayoritas PNPB berasal dari pajak yang diperoleh dari setoran rakyat pada Negara.

Page 1 of 2
12Next
Tags: Pajak THRSiar IslamTHRYuni Damayanti
Share4Tweet3SendShare
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi. Hak cipta dilindungi Undang-undang.

Pasang Iklan Penasultra

Ikuti Kami :

ADVERTISEMENT
Previous Post

Genre Horor yang Memikat: Haruskah Menggunakan Simbol Agama?

Next Post

Di Hari Lahir Mendiang Ade Paloh, Boyway & The Palmeiros Rilis Single Perdana

RelatedPosts

Hak Partai vs Hak Publik: “Menelaah Legitimasi Pergantian Ketua DPRD”

6 Desember 2025

Benarkah Lahan Kambu Bisa Dibangun? Mengurai Status APL dan Aturan Mangrove

30 November 2025

Kisah dan Nilai Perjuangan Oputa Yi Koo Bagi Peserta Didik

10 November 2025

#savehakimkhamozaro

5 November 2025

Sumpah Pemuda dan Tantangan Zaman Digital

29 Oktober 2025

Semangat Pemuda dan Amanat Sumpah Pemuda 28 Oktober

28 Oktober 2025
Load More
Next Post

Di Hari Lahir Mendiang Ade Paloh, Boyway & The Palmeiros Rilis Single Perdana

Discussion about this post


PenaEkobis

PenaEkobis

Kejar Mimpi Fest 2025, CIMB Niaga Ajak Anak Muda Wujudkan Mimpi dan Aspirasinya

by Redaksi Penasultra.id
13 Desember 2025
0

Banyak anak muda memiliki mimpi besar, namun kerap terhenti oleh keraguan, kurangnya kepercayaan diri, atau kebingungan harus mulai dari mana....

Read moreDetails

CIMB Niaga Catat Laba Rp6,7 T, Perkuat Transformasi Digital Lewat Strategi Forward30

12 Desember 2025

Pelindo Petikemas Optimis Capai Target 2025

11 Desember 2025

Bank Sultra Meriahkan HUT Korpri ke-54, Hadirkan Grand Prize Sepeda Motor

7 Desember 2025

CIMB Niaga Perkuat Wealth Solution Lewat Wealth Xpo di Jakarta  

5 Desember 2025

Recommended Articles

UAS Ditolak Masuk Singapura, Sandiaga Uno Bilang Begini

18 Mei 2022

Abdul Malik Siap Kawal Pembangunan Pasangan RABU di Periode Kedua

3 Oktober 2020

Indonesia Hadirkan Pengalaman Wisata tak Terlupakan di WWF ke-10

10 Mei 2024

Kemendagri Sebut UMKM Punya Peran Strategis bagi Pertumbuhan Ekonomi

23 Mei 2024

Porprov XIV, Ketua KONI Muna Harap Cabor Fokus Kesiapan Atlet

21 Agustus 2021
Load More

Populer Minggu Ini

  • Usai Tersangkakan Mantan Sekda, Jaksa Bidik Lagi Eks Pj Bupati Mubar

    214 shares
    Share 86 Tweet 54
  • Mantan Sekda Mubar Jadi Tersangka Kasus Korupsi Belanja Barang-Jasa

    170 shares
    Share 68 Tweet 43
  • Tim Pansus DPRD Muna Temukan Kejanggalan Serius di RSUD dr LM Baharuddin

    80 shares
    Share 32 Tweet 20
  • Hak Partai vs Hak Publik: “Menelaah Legitimasi Pergantian Ketua DPRD”

    31 shares
    Share 12 Tweet 8
  • UTTC Kendari Turunkan 42 Atlet di Kejuaraan Taekwondo Direktur Poltekkes Kendari Cup I

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
logo penasultra

penasultra.id
PT Pena Sultra Grup
(Penerbit/Pengelola Penasultra.id)
NPWP: 93.591.690.8-811.000

Kontak »

Advetorial

Peluh Prajurit TMMD 125 Jadi Harapan Baru Warga Nekudu Konawe

Evaluasi Pilkada 2024, Cara KPU Sultra Siapkan Strategi Pemilu Lebih Berkualitas

KPU Sultra Resmi Tetapkan Pasangan Gubernur-Wakil Gubernur Terpilih 2025-2030

Link Corner

  • Dewan Pers
  • Persatuan Wartawan Indonesia
  • Serikat Media Siber Indonesia
  • Siberindo.co
  • Dinamikasultra.com
  • Triaspolitika.id
  • Metrosultra.id
  • Bikasmedia.com

  • Profil
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Hak Jawab
  • Kontak
  • Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak

Copyright © 2023 Penasultra.id, Made with ❤️

error: Maaf tidak bisa.!!
No Result
View All Result
  • Home
  • Sulawesi Tenggara
    • MetroKendari
    • Daratan Sultra
      • Bombana
      • Kolaka
      • Koltim
      • Kolut
      • Konawe
      • Konsel
      • Konut
    • Sultra Kepulauan
      • Konkep
      • Baubau
      • Buton
      • Buteng
      • Butur
      • Busel
      • Mubar
      • Muna
      • Wakatobi
  • Gaya Hidup
    • PenaEntertain
    • PenaHealth
    • PenaKuliner
    • PenaOto
    • PenaTekno
    • PenaDestinasi
  • Style Pena
    • PodcastPena
    • FigurPena
    • LayarPena
    • LensaPena
    • PenaPembaca
  • News Room
    • PenaNusantara
    • PenaEkobis
    • PenaHukrim
    • PenaSport
    • PenaEdukasi
    • PenaPolitik
    • PenaCelebes
    • PenaMancanegara
  • Advetorial
  • Link Corner
    • Dewan Pers
    • Persatuan Wartawan Indonesia
    • Serikat Media Siber Indonesia
    • Siberindo.co
    • Dinamika Sultra
    • Trias Politika
    • Metrosultra.id
    • Bikasmedia.com
SMSI - Dewan Pers Penasultra.id

Ikuti Kami :

Copyright © 2023 Penasultra.id, Made with ❤️