• Latest
  • Trending
  • All
  • #Headline
  • Advetorial
  • Kepulauan
  • Daratan

Pajak THR Memberatkan Rakyat

5 April 2024

PWI Resmi Kembali Terdaftar di Kemenkum RI

12 September 2025

IPM Jateng Siapkan Pelajar Jadi Wirausahawan Muda Lewat SPC

12 September 2025

Pemkab Muna Barat Resmi Teken MoU dengan Sriwijaya Air

12 September 2025

Menteri Hukum Buka Blokir Sistem Administrasi Pendaftaran Legalitas PWI

11 September 2025

Bebas KKN, Libatkan Warga: Cara Baru Pemerintah Revitalisasi Sekolah

11 September 2025

Penjualan Kalla Toyota Tembus 12 Ribu Unit, Calya Jadi Salah Satu Primadona

10 September 2025

‘Jejak Semesta’, Single Kolaborasi dari Annasta, Febree dan Sunu Prasasti

10 September 2025

Kejurnas Indra Sakti Cup 2025 Dibuka, Angkat Semangat Sportivitas-Persaudaraan

10 September 2025

Bupati Irham Kalenggo Ajak Warga Konsel Sukseskan STQH Nasional di Sultra

10 September 2025

Meski Kalah dari Korsel, Garuda Muda Tetap Dinilai Tampil Kompetitif

10 September 2025

Rapat di Hotel Kendari, DPRD Konsel Disebut Boros dan Tidak Peka

10 September 2025

Hugua Launching STQH Nasional ke-28, Sultra Siap Jadi Tuan Rumah yang Baik

10 September 2025
Jumat, 12 September 2025
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Profil
  • Redaksi
  • Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Hak Jawab
Penasultra.id
  • Home
  • Sulawesi Tenggara
    • MetroKendari
    • Daratan Sultra
      • Bombana
      • Kolaka
      • Koltim
      • Kolut
      • Konawe
      • Konsel
      • Konut
    • Sultra Kepulauan
      • Konkep
      • Baubau
      • Buton
      • Buteng
      • Butur
      • Busel
      • Mubar
      • Muna
      • Wakatobi
  • Gaya Hidup
    • PenaEntertain
    • PenaHealth
    • PenaKuliner
    • PenaOto
    • PenaTekno
    • PenaDestinasi
  • Style Pena
    • PodcastPena
    • FigurPena
    • LayarPena
    • LensaPena
    • PenaPembaca
  • News Room
    • PenaNusantara
    • PenaEkobis
    • PenaHukrim
    • PenaSport
    • PenaEdukasi
    • PenaPolitik
    • PenaCelebes
    • PenaMancanegara
  • Advetorial
  • Link Corner
    • Dewan Pers
    • Persatuan Wartawan Indonesia
    • Serikat Media Siber Indonesia
    • Siberindo.co
    • Dinamika Sultra
    • Trias Politika
    • Metrosultra.id
    • Bikasmedia.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Sulawesi Tenggara
    • MetroKendari
    • Daratan Sultra
      • Bombana
      • Kolaka
      • Koltim
      • Kolut
      • Konawe
      • Konsel
      • Konut
    • Sultra Kepulauan
      • Konkep
      • Baubau
      • Buton
      • Buteng
      • Butur
      • Busel
      • Mubar
      • Muna
      • Wakatobi
  • Gaya Hidup
    • PenaEntertain
    • PenaHealth
    • PenaKuliner
    • PenaOto
    • PenaTekno
    • PenaDestinasi
  • Style Pena
    • PodcastPena
    • FigurPena
    • LayarPena
    • LensaPena
    • PenaPembaca
  • News Room
    • PenaNusantara
    • PenaEkobis
    • PenaHukrim
    • PenaSport
    • PenaEdukasi
    • PenaPolitik
    • PenaCelebes
    • PenaMancanegara
  • Advetorial
  • Link Corner
    • Dewan Pers
    • Persatuan Wartawan Indonesia
    • Serikat Media Siber Indonesia
    • Siberindo.co
    • Dinamika Sultra
    • Trias Politika
    • Metrosultra.id
    • Bikasmedia.com
No Result
View All Result
Penasultra.id
No Result
View All Result
  • #Headline
  • PenaPembaca
  • PenaHealth
  • PenaKuliner
  • PenaOto
  • LayarPena
  • PenaSport
  • LensaPena
  • FigurPena
ADVERTISEMENT
Home PenaPembaca

Pajak THR Memberatkan Rakyat

Redaksi Penasultra.id by Redaksi Penasultra.id
5 April 2024
in PenaPembaca
A A
0

Ilustrasi pajak THR. Foto: Ist

10
SHARES
97
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

Oleh: Yuni Damayanti

Tunjangan Hari Raya (THR) biasanya memberi kegembiraan bagi penerimanya. Beda halnya tahun ini, pekerja mulai resah dengan kabar pemotongan lewat pajak THR yang lebih tinggi. Terlebih perhitungan pajak tunjangan yang datangnya setahun sekali itu akan dilakukan penyesuaian lewat mekanisme baru.

Dalam buku Cermat Pemotongan PPh pasal 21/26 yang diterbitkan oleh Direktorat Jenderal Pajak (DJP) disebutkan, perhitungan pajak penghasilan (PPh) pasal 21 pada bulan diterimanya THR dihitung berdasarkan skema tarif efektif rata-rata (TER). TER terbagi atas Tarif Efektif Bulanan dan Tarif Efektif Harian.

Tarif Efektif Bulanan dikategorikan berdasarkan besarnya penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP) sesuai status perkawinan dan juga jumlah tanggungan wajib pajak pada awal tahun pajak. TER Efektif Bulanan terbagi menjadi kategori A, kategori B, kategori C. Sedangkan Tarif Efektif Harian ditetapkan khusus pegawai tidak tetap.

Sebagai gambaran untuk kasus wajib pajak menerima THR, dengan metode penghitungan PPh pasal 21 sebelum TER, maka pemberi kerja akan melakukan dua kali penghitungan dengan tarif pasal 12 yaitu PPh 21 untuk gaji dan PPh 21 untuk THR.

Sedangkan dengan penerapan TER, maka pemberi kerja tinggal menjumlahkan gaji dan THR yang diterima pada bulan bersangkutan dikali tarif sesuai table TER. Sehingga wajar jumlah PPh pasal 21 yang dipotong pada bulan diterimanya THR akan lebih besar dibandingkan bulan-bulan lainnya, (tirto.co.id,28/03/2024).

Dwi Astuti, Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat di Direktorat Jenderal Pajak Kementrian Keuangan, mengatakan bahwa TER tidak menambah beban pajak yang ditanggung oleh wajib pajak. Beban pajak kumulatif seseorang selama setahun akan tetap sama.

Namun, bagi pekerja, besarnya pajak pada bulan Maret saat menerima THR tentu sangat terasa karena jumlahnya melonjak dibandingkan bulan sebelumnya. Sedangkan uang THR sangat diperlukan untuk keperluan mudik, beli sembako dan lain lain, dengan demikian potongan pajak yang melonjak akan mengurangi banyak umlah THR.

Penerapan pajak atas THR merupakan praktik perekonomian khas kapitalisme. Sistem kapitalisme menjadikan pajak sebagai pemasukan utama Negara. Hal ini tampak pada besarnya porsi penerimaan pajak dibandingkan dengan penerimaan dari sumber lainnya.

Baca Juga

Perundungan Anak Terus Terjadi, Islam Sebagai Solusi

Peringatan Muharram, Momentum Terbaik untuk Refleksi

Ngeri, Anak-anak Main Judol

Evakuasi Rakyat Gaza ke Indonesia Memuluskan Agenda Penjajah

Pada 2023, realisasi pendapatan Negara mencapai Rp2.774,3 triliun. Adapun penerimaan perpajakan mencapai Rp2.155,4 triliun atau 77%. Sedangkan nilai penerimaan pajak  (PNPB) pada 2023 hanya Rp605,0 triliun atau 21%. (Katadata,3/1/2023).

Di dalam PNPB tersebut terdapat pos pendapatn SDA yang jumlahnya lebih kecil lagi. Ini tentu miris, mengingat Indonesia yang memiliki sumber daya alam yang luar biasa melimpah tetapi penerimaan dari SDA sangat minim, sedangkan mayoritas PNPB berasal dari pajak yang diperoleh dari setoran rakyat pada Negara.

Page 1 of 2
12Next
Tags: Pajak THRSiar IslamTHRYuni Damayanti
Share4Tweet3SendShare
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi. Hak cipta dilindungi Undang-undang.

Pasang Iklan Penasultra

Ikuti Kami :

ADVERTISEMENT
Previous Post

Genre Horor yang Memikat: Haruskah Menggunakan Simbol Agama?

Next Post

Di Hari Lahir Mendiang Ade Paloh, Boyway & The Palmeiros Rilis Single Perdana

RelatedPosts

Bebas KKN, Libatkan Warga: Cara Baru Pemerintah Revitalisasi Sekolah

11 September 2025

Pilihan Tepat: Menkopolkam Sjafrie Sjamsoeddin, Menhan Edy Rahmayadi

9 September 2025

Reshuffle Kabinet Merah Putih: Momentum atau Rotasi Kursi?

9 September 2025

Gagal Antisipasi Demo, Presiden Prabowo Pecat Listyo dan Tito!

8 September 2025

Rumah Besar PWI Harus Dirawat Bersama, Persatuan Lebih Mulia dari Ambisi

7 September 2025

Harun Masiku Dicari, Muryanto Amin Dinanti

6 September 2025
Load More
Next Post

Di Hari Lahir Mendiang Ade Paloh, Boyway & The Palmeiros Rilis Single Perdana

Discussion about this post

PenaEkobis

PenaEkobis

Penjualan Kalla Toyota Tembus 12 Ribu Unit, Calya Jadi Salah Satu Primadona

by Redaksi Penasultra.id
10 September 2025
0

Persaingan pasar otomotif di Sulawesi Tenggara (Sultra) memang kian ketat. Berbagai merek berlomba-lomba menarik perhatian konsumen dengan penawaran menggiurkan.

Read moreDetails

Bank Sultra Salurkan CSR Rp250 Juta untuk Pemkab Konkep

9 September 2025

Pertamina Sulawesi Hadirkan UMK Binaan Tampil di Bone Sompe Fair 2025

9 September 2025

Hugua Dorong Pemanfaatan Energi Terbarukan, PLN Siap Perkuat Sistem Ketenagalistrikan

9 September 2025

Hugua Tekankan Pentingnya Peran Pengusaha Bagi Pertumbuhan Ekonomi Sultra

8 September 2025

Recommended Articles

Reuni Perak Angkatan 99 SMAN 2 Baubau Sukses, Mu’jizat Terpilih Jadi Ketua IKA

13 April 2024

Forum Pemred SMSI Dukung Program Makan Bergizi Gratis Lewat Diskusi

23 Januari 2025

BI Ajak Masyarakat Tukar Botol Plastik Jadi Rupiah di Sultra Maimo 2025

21 Juni 2025

‘Quo Vadis Ibu Kota DKI Jakarta’

22 Juni 2023

Pemda Konsel Siapkan Anggaran Rp1,3 Miliar untuk Pilkades Serentak

11 Februari 2022
Load More

Populer Minggu Ini

  • Gagal Antisipasi Demo, Presiden Prabowo Pecat Listyo dan Tito!

    163 shares
    Share 65 Tweet 41
  • Mantan Kadis dan Kasubag Dinkes Muna Terjerat Dugaan Korupsi BOK-JKN

    68 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Rapat Pembahasan KUA-PPAS Konsel di Hotel Ternama di Kota Kendari Tuai Sorotan

    44 shares
    Share 18 Tweet 11
  • Pilihan Tepat: Menkopolkam Sjafrie Sjamsoeddin, Menhan Edy Rahmayadi

    38 shares
    Share 15 Tweet 10
  • Putra Gorontalo Mayjen TNI Amrin Ibrahim Pimpin Kodam XVII/Cenderawasih

    21 shares
    Share 8 Tweet 5
logo penasultra

penasultra.id
PT Pena Sultra Grup
(Penerbit/Pengelola Penasultra.id)
NPWP: 93.591.690.8-811.000

Kontak »

Advetorial

Peluh Prajurit TMMD 125 Jadi Harapan Baru Warga Nekudu Konawe

Evaluasi Pilkada 2024, Cara KPU Sultra Siapkan Strategi Pemilu Lebih Berkualitas

KPU Sultra Resmi Tetapkan Pasangan Gubernur-Wakil Gubernur Terpilih 2025-2030

Link Corner

  • Dewan Pers
  • Persatuan Wartawan Indonesia
  • Serikat Media Siber Indonesia
  • Siberindo.co
  • Dinamikasultra.com
  • Triaspolitika.id
  • Metrosultra.id
  • Bikasmedia.com

  • Profil
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Hak Jawab
  • Kontak
  • Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak

Copyright © 2023 Penasultra.id, Made with ❤️

error: Maaf tidak bisa.!!
No Result
View All Result
  • Home
  • Sulawesi Tenggara
    • MetroKendari
    • Daratan Sultra
      • Bombana
      • Kolaka
      • Koltim
      • Kolut
      • Konawe
      • Konsel
      • Konut
    • Sultra Kepulauan
      • Konkep
      • Baubau
      • Buton
      • Buteng
      • Butur
      • Busel
      • Mubar
      • Muna
      • Wakatobi
  • Gaya Hidup
    • PenaEntertain
    • PenaHealth
    • PenaKuliner
    • PenaOto
    • PenaTekno
    • PenaDestinasi
  • Style Pena
    • PodcastPena
    • FigurPena
    • LayarPena
    • LensaPena
    • PenaPembaca
  • News Room
    • PenaNusantara
    • PenaEkobis
    • PenaHukrim
    • PenaSport
    • PenaEdukasi
    • PenaPolitik
    • PenaCelebes
    • PenaMancanegara
  • Advetorial
  • Link Corner
    • Dewan Pers
    • Persatuan Wartawan Indonesia
    • Serikat Media Siber Indonesia
    • Siberindo.co
    • Dinamika Sultra
    • Trias Politika
    • Metrosultra.id
    • Bikasmedia.com
SMSI - Dewan Pers Penasultra.id

Ikuti Kami :

Copyright © 2023 Penasultra.id, Made with ❤️