Pemimpin Negara akan mengoptimalkan pengolahan sumber daya alam milik umum dan pungutan yang tidak memberatkan seperti zakat mal, jizyah, kharaj dan lainya. Dari semua pos pemasukan itu Negara akan mendapatkan pemasukan yang besar sehingga tidak perlu menarik pajak.
Dharibah (pajak) hanyalah pemasukan yang bersifat insidential, tidak terus menerus. Pajak hanya ditarik dari orang-orang kaya ketika kas Negara kosong, sedangkan ada kebutuhan mendesak yang harus dipenuhi. Oleh karenanya, pajak bukanlah sumber pendapatan negara utama sebagaimana yang terjadi di sistem kapitalisme saat ini.
Pemimpin Negara tidak akan memungut pajak dari seluruh rakyatnya (kaya maupun miskin) secara terus menerus, sebagaimana yang sedang terjadi di negeri ini sekarang.
Pemimpin akan berupaya menciptakan kesejahteraan bagi rakyatnya sepanjang waktu, memberikan pendidikan gratis dan kesehatan gratis sehingga rakyat tidak perlu mengeluarkan uang lagi.
Pemimpin pun akan menetapkan sistem pengupahan yang adil, yaitu pekerja mendapat upah yang layak sesuai dengan kerjanya sehingga cukup untuk memenuhi kebutuhan sehari hari, wallahu a’lam bishowab.(***)
Penulis berasal dari Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara
Jangan lewatkan video populer:
Discussion about this post