“Harapannya adalah ada kelompok rintisan dasar maupun kelompok paripurna dimana kelompok paripurna ini akan menguatkan kelompok Bina Keluarga Balita yang sudah ada,” kata dr. Lucy.
Direktur Jenderal Pembangunan Desa dan Perdesaan (PDP) Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Republik Indonesia Sugito memaparkan bahwa dalam rangka mendukung mandat Perpres 72 Tahun 2021, khususnya terkait pentingnya pengasuhan balita pada usia emas 0-23 bulan (golden age) sebagai bagian upaya pencegahan stunting di Desa.
Upaya tersebut diantaranya; (1) Dalam pelaksanaannya, BKB_HIU dapat disinergikan dengan program atau kegiatan yang sudah berjalan dan terkait pengasuhan bisa disinergikan dengan PAUD dan Posyandu unit layanan kesehatan ibu dan anak; (2) anggaran yang digunakan di desa dapat bersumber dari APBDesa, APBD Prov/Kab, APBN maupun sumber lain seperti kerja sama dengan dunia usaha, NGO, Perguruan Tinggi, dll.
Selanjutnya, (3) dalam implementasi di desa sejalan dengan kebijakan Pembangunan Desa dan Pemberdayaan Masyarakat Desa sesuai dengan Permendesa PDTT 21 tahun 2020, yang di dalamnya ada Desa Peduli Kesehatan.
Sumber: Media Center BKKBN
Editor: Ridho Achmed
Jangan lewatkan video populer:
Discussion about this post