Oleh: Sutrisno Pangaribuan
Rencana Koalisi Indonesia Maju (KIM) Plus berantakan di Pilkada Medan. Upaya menciptakan Pilkada “All Bobby Men” akhirnya pupus. Putusan MK Nomor 60/PUU-XXII/2024 tentang ambang batas pengajuan calon menjadi penyebabnya. Skenario busuk menghempas pasangan calon PDI Perjuangan gagal total.
Aulia Rahman (PSI) dan Hidayatullah (PKS) ditinggalkan partai sendiri. Aulia, Wakil Walikota Medan (2020-2024) tersebut, sengaja keluar Gerindra lalu masuk PSI. Namun akhirnya Aulia tetap tidak dapat maju, meski sudah diberi surat tugas oleh Kaesang Pangarep, putra bungsu Presiden Jokowi, Ketum PSI.
Ibarat makan buah simalakama, Aulia kena prank KIM Plus, dan gagal ikut Pilkada Medan 2024.
Semula, jika Pilkada tetap menggunakan ambang batas dua puluh persen (20%), maka pasangan calon PDIP terjegal. PKB dengan (2 kursi) yang semula memberi rekomendasi ke Prof. Ridha Darmawijaya dibajak KIM Plus.
Namun justru skenario melawan kotak kosong, lalu berubah menjadi “All Bobby Men”, yang akhirnya berantakan. Aksi Mahasiswa, kelompok masyarakat pro demokrasi, dan putusan MK mengubur mimpi KIM Plus di Medan.
Putusan MK No.60/PUU-XXII/2024, yang seharusnya menjadi kabar baik, berubah petaka bagi KIM Plus. Kedaulatan Parpol anggota KIM Plus direnggut, demokrasi dipasung. Pilihannya ikut, dan tertib, atau berani melawan, harus siap menghadapi banyak masalah.
Tidak ada demokrasi sama sekali di Parpol anggota KIM Plus. Organisasi mahasiswa (Ormawa) lebih demokratis, dan lebih merdeka dari pada Parpol KIM Plus.
Kita beruntung memilki PDIP yang selalu memekikkan kata “merdeka” dalam setiap kegiatan. PDIP satu-satunya Parpol yang memberi ruang bagi kebebasan berpikir, merdeka berekspresi, dan terbuka bagi perbedaan pendapat.
Discussion about this post