Oleh: Sutrisno Pangaribuan
Sesuai data dari Badan Pusat Statistik (BPS) tahun 2023, komposisi penduduk Sumatera Utara (Sumut) berdasarkan agama yang dianut sebagai berikut: Islam (62,77%), Kristen (34, 36%; Protestan: 26,92%, Katolik: 7,44%), Budha (2,58%), Konghucu (0,18%), Hindu (0,11%), Parmalim dan lainnya (0,01%).
Data tersebut tentu mengalami perubahan saat ini, namun tetap dapat dijadikan sebagai rujukan.
Demokrasi dengan sistem perwakilan di Indonesia tentu tidak dapat dipisahkan dari struktur dan komposisi masyarakat. Amerika Serikat sebagai salah satu negara demokrasi tertua pun tidak pernah lepas dari politik representasi (bukan politik identitas). Maka kelompok masyarakat yang banyak, harus diwakili orang banyak juga (representatif). Namun pada titik tertentu, demi memenuhi kesetaraan dan keterwakilan, mayoritas dapat “mengalah” kepada minoritas.
Sebagai satu-satunya partai nasionalis di Indonesia, maka PDI Perjuangan (PDIP) ada dalam kesadaran itu. Sehingga PDIP pasti dan wajib mewujudkannya dalam setiap kontestasi demokrasi. Cagub dan Cawagub Sumut pasti mengakomodasi pluralitas masyarakat.
Edy Rahmayadi (Cagub: Surat Tugas) mewakili kelompok (62,77 %), maka Cawagubnya harus mewakili kelompok (37,23%). Edy mewakili pantai timur, maka Cawagubnya harus mewakili pantai barat, kawasan danau Toba, dan dataran tinggi.
Discussion about this post