“Jadi terlihat kumuh di sekitaran perkampungan Bajo Kecamatan Wawonii Barat,” beber Abdul Pattah.
View this post on Instagram
Jika Perbup sudah ditandatangani Bupati Konkep, para pedagang yang masih ditemukan dipinggiran jalan tersebut akan ditindaki oleh Satpol-PP Konkep.
“Jadi jika sudah selesai ditandatangani Perbup-nya kami sosialisasikan dulu ke pihak-pihak pedagang. Kalaupun ada yang tidak menindaklanjuti Perbup itu maka kita akan tegasi mereka,” jelasnya.
Bagi para pedagang yang akan menggunakan los di pasar tersebut, kata Abdul Pattah, akan dibebankan biaya iuran perhari sebesar Rp5 ribu serta biaya retribusi parkir. Los yang tersedia ada sekitar 60-an.
Discussion about this post