PENASULTRA.ID, MUNA – Guna memastikan ketersedian obat dan alat kesehatan (alkes) dimasa Pelaksanaan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), Kejaksaan Negeri (Kejari) Muna turun lapangan melakukan pengawasan, pendataan, pengecekan serta komunikasi pada sejumlah apotek dan rumah sakit, Selasa 10 Agustus 2021.
Kajari Muna Agustinus Ba’ka Tangdililing terjun langsung dalam kegiatan tersebut.
Discussion about this post