Dikatakannya, keuangan Parpol dapat digunakan untuk operasional sekretariat partai. selain itu juga digunakan untuk pendidikan politik, wokshop, seminar, lokakarya dialog, sarasehan, dan kegiatan pertemuan partai politik lainnya.
Selain Permendagri, tambah dia, penyerahan bantuan Parpol itu berdasarkan surat keputusan bupati Konut nomor 96 tahun 2021 tentang besaran jumlah bantuan keuangan partai.
“Semoga dengan bantuan keuangan partai politik ini, dapat meningkatkan kapasitas parpol dan kemandirian dalam membangun karakter bangsa,” ulasnya.
43 Kota Diluar Jawa-Bali Diperketat PPKM Mikro, Salah Satunya Kendari https://t.co/cHxch1yl0w
— Penasultra.id (@penasultra_id) July 5, 2021
Ia berharap, agar Parpol dapat bersinergy bersama pemerintah dan bersama-sama mengingatkan masyarakat untuk menerapkan protokol kesehatan serta memberikan memberikan sosialisasi terkait pencegahan Covid-19.
Discussion about this post