“Semoga dengan bantuan keuangan partai politik ini, dapat meningkatkan kapasitas parpol dan kemandirian dalam membangun karakter bangsa,” ulasnya.
43 Kota Diluar Jawa-Bali Diperketat PPKM Mikro, Salah Satunya Kendari https://t.co/cHxch1yl0w
— Penasultra.id (@penasultra_id) July 5, 2021
Ia berharap, agar Parpol dapat bersinergy bersama pemerintah dan bersama-sama mengingatkan masyarakat untuk menerapkan protokol kesehatan serta memberikan memberikan sosialisasi terkait pencegahan Covid-19.
Adapun parpol yang diberikan bantuan dana adalah sebagai berikut:
1. Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dengan perolehan suara 2.894×12.502=Rp 36.180.788.
2. Partai Demokrasi Indonesia Perjuanhan (PDI-P) dengan perolehan suara 3.567×12.502= Rp 44.594.634
3. Partai Golongan Karya (Golkar) dengan perolehan suara 2.326×12.502= Rp 29.079.652.
4. Partai Nasinal Demokrat (Nasdem) dengan perolehan suara 3.825×12.502= Rp 47.820.150.
5. Partai Amanat Nasional (PAN) dengan perolehan suara 6.909×12.502= Rp 86.376.318.
6. Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura)dengan perolehan suara 1.759×12.502= Rp 21.991.018.
7. Partai Bulan Bintang (PBB) dengan perolehan suara 9.270×12.502= Rp 115.893.540.
Penulis : Iwan Charisman
Editor: Basisa
Discussion about this post