Oleh: Sutrisno Pangaribuan
Belum lama berselang, Ketua DPP PDIP Ahmad Basarah mengungkap alasan PDIP hingga kini belum memecat, putra sulung Presiden Joko Widodo (Jokowi), Gibran Rakabuming Raka (Gibran), meski sudah membelot jadi cawapres Prabowo Subianto. Langkah Gibran berbeda dengan PDIP yang mengusung Ganjar Pranowo dan Mahfud MD (GaMa), di Pilpres 2024.
Basarah menjelaskan bahwa PDIP saat ini bersikap menunggu etika politik Gibran untuk mundur secara resmi dari partai. Basarah haqqul yakin bahwa masyarakat telah menganggap Gibran keluar dari PDIP.
“Bagi PDIP kalau pertanyaannya kenapa tidak diberhentikan? maka sesungguhnya dalam konteks etika politik rakyat telah menganggap Gibran keluar dari PDIP. Kita bisa lihat dari tanggapan-tanggapan masyarakat tentang hal tersebut,” ucap Basarah usai acara temu relawan di kawasan GBK, Kamis (26/10/2023) malam.
Ketua Tim Koordinator Relawan Pemenangan Ganjar tersebut menyebut keputusan Gibran dengan menjadi cawapres Prabowo telah keluar dari garis partai untuk tegak lurus pada arahan Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri.
Diskriminasi Terhadap Kader
Perlakuan istimewa semula diberikan kepada Jokowi sejak dipromosikan PDIP dari Solo ke Jakarta. Meski belum selesai tugasnya di Solo, PDIP “tunduk” saat Jokowi meminta maju sebagai Gubernur DKI Jakarta. Begitu juga saat Jokowi yang belum genap dua tahun memimpin Jakarta, minta naik kelas sebagai Capres. Jokowi dibantu relawannya “menekan” PDIP, hingga kemudian “patuh” mencalonkannya sebagai Capres.
Setelah menjadi presiden dua periode, di tahun 2020, Jokowi kembali meminta dukungan kepada PDIP untuk mencalonkan putra sulung dan menantunya sebagai calon walikota. PDIP kembali “pasrah dan rela” mengusung putra mahkota dan menantu Jokowi di Pilkada dan kini menjadi walikota Solo dan Medan.
Untuk dan demi Jokowi bersama anak dan menantunya, banyak kader yang akhirnya terpaksa dan dipaksa mengubur mimpinya dalam karir politik. Banyak kader yang keluar atau dikeluarkan, dipecat dan diberi label penghianat partai. Jokowi bersama putra dan menantunya menjadi pejabat negara dan daerah, mendapat fasilitas dan proteksi, dan perlindungan negara selama 24 jam setiap hari.
Discussion about this post