• Latest
  • Trending
  • All
  • #Headline
  • Advetorial
  • Kepulauan
  • Daratan

Pembagian Makanan dan Susu Gratis Melanggar Aturan Kampanye

29 November 2023

Warga dan Anggota DPRD Baubau Gelar Doa Bersama Untuk Nelayan Hilang

15 November 2025

Enam Hari Pencarian, Nelayan Hilang di Perairan Kalialia Baubau Belum Ditemukan

14 November 2025

Kemendagri Perkuat Fasilitasi Usulan PSN di Tujuh Provinsi

14 November 2025

Kesejahteraan Petani Sulsel Menurun

14 November 2025

Pemkab Konsel Pertegas Komitmen Terus Bersinergi dengan Pemprov Sultra

14 November 2025

Kurikulum OBE Jadi Resep Jitu SEVIMA Cetak Sarjana Anti Nganggur

14 November 2025

Pemkot Kendari Genjot Budaya Pilah Sampah dari Rumah

14 November 2025

Podcast: Ngopi Inspiratif di Warkop Sasli hingga Desa Ataku Jadi Sorotan

14 November 2025

Dua Putri Kecil dari Konawe Gegerkan Panggung Pesona Wajah Indonesia 2025

14 November 2025

Podcast: Ngopi Cerdas Bersama Tim Ekspedisi Patriot UI di Warkop Sasli Andoolo

13 November 2025

DPRD Kembali Dorong Pengajuan Dokumen APBD 2026 ke Pemda Muna

13 November 2025

Podcast: Mengungkap Potensi Desa Eks Transmigrasi Konsel Bersama Mahasiswa UI

13 November 2025
Sabtu, 15 November 2025
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Profil
  • Redaksi
  • Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Hak Jawab
Penasultra.id
  • Home
  • Sulawesi Tenggara
    • MetroKendari
    • Daratan Sultra
      • Bombana
      • Kolaka
      • Koltim
      • Kolut
      • Konawe
      • Konsel
      • Konut
    • Sultra Kepulauan
      • Konkep
      • Baubau
      • Buton
      • Buteng
      • Butur
      • Busel
      • Mubar
      • Muna
      • Wakatobi
  • Gaya Hidup
    • PenaEntertain
    • PenaHealth
    • PenaKuliner
    • PenaOto
    • PenaTekno
    • PenaDestinasi
  • Style Pena
    • PodcastPena
    • FigurPena
    • LayarPena
    • LensaPena
    • PenaPembaca
  • News Room
    • PenaNusantara
    • PenaEkobis
    • PenaHukrim
    • PenaSport
    • PenaEdukasi
    • PenaPolitik
    • PenaCelebes
    • PenaMancanegara
  • Advetorial
  • Link Corner
    • Dewan Pers
    • Persatuan Wartawan Indonesia
    • Serikat Media Siber Indonesia
    • Siberindo.co
    • Dinamika Sultra
    • Trias Politika
    • Metrosultra.id
    • Bikasmedia.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Sulawesi Tenggara
    • MetroKendari
    • Daratan Sultra
      • Bombana
      • Kolaka
      • Koltim
      • Kolut
      • Konawe
      • Konsel
      • Konut
    • Sultra Kepulauan
      • Konkep
      • Baubau
      • Buton
      • Buteng
      • Butur
      • Busel
      • Mubar
      • Muna
      • Wakatobi
  • Gaya Hidup
    • PenaEntertain
    • PenaHealth
    • PenaKuliner
    • PenaOto
    • PenaTekno
    • PenaDestinasi
  • Style Pena
    • PodcastPena
    • FigurPena
    • LayarPena
    • LensaPena
    • PenaPembaca
  • News Room
    • PenaNusantara
    • PenaEkobis
    • PenaHukrim
    • PenaSport
    • PenaEdukasi
    • PenaPolitik
    • PenaCelebes
    • PenaMancanegara
  • Advetorial
  • Link Corner
    • Dewan Pers
    • Persatuan Wartawan Indonesia
    • Serikat Media Siber Indonesia
    • Siberindo.co
    • Dinamika Sultra
    • Trias Politika
    • Metrosultra.id
    • Bikasmedia.com
No Result
View All Result
Penasultra.id
No Result
View All Result
  • #Headline
  • PenaPembaca
  • PenaHealth
  • PenaKuliner
  • PenaOto
  • LayarPena
  • PenaSport
  • LensaPena
  • FigurPena
ADVERTISEMENT
Home PenaPembaca

Pembagian Makanan dan Susu Gratis Melanggar Aturan Kampanye

Redaksi Penasultra.id by Redaksi Penasultra.id
29 November 2023
in PenaPembaca
A A
0

Sutrisno Pangaribuan. Foto: Medanbisnisdaily

11
SHARES
106
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

Kedua, bahwa aksi pembagian makanan dan susu gratis tidak sesuai dengan metode kampanye berdasarkan Bab IV Metode Kampanye, Pasal 26 ayat (1) Kampanye Pemilu dapat dilakukan melalui metode: (a). pertemuan terbatas, (b). pertemuan tatap muka, (c). penyebaran bahan kampanye Pemilu kepada umum, (d). pemasangan alat peraga kampanye Pemilu di tempat umum, (e). media sosial, (f). iklan media massa cetak, media massa elektronik, dan media daring, (g). rapat umum, (h). debat pasangan calon tentang materi kampanye Pemilu pasangan calon, dan (i). kegiatan lain yang tidak melanggar larangan kampanye Pemilu dan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Ketiga, bahwa makanan dan susu yang dibagikan kepada umum (gratis) tidak termasuk bahan kampanye sebagaimana diatur pada Bagian III Penyebaran Bahan Kampanye Pemilu Kepada Umum, Pasal 33 ayat (1) Peserta Pemilu dapat menyebarkan bahan kampanye Pemilu kepada umum sebagaimana dimaksud dalam Pasal 26 ayat (1) huruf c. Pasal 33 ayat (2) Bahan Kampanye Pemilu sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dapat berbentuk: (a). selebaran; (b). brosur; (c). pamflet; (d). poster; (e). stiker; (f). pakaian; (g). penutup kepala; (h). alat minum/makan; (i). kalender; (j). kartu nama; (k). pin; (l). alat tulis; dan/atau (m). atribut kampanye lainnya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Keempat, bahwa kegiatan pembagian makanan dan susu gratis tidak sesuai dengan metode kampanye dan makanan dan susu gratis tidak termasuk bahan kampanye Pemilu kepada umum. Maka Bawaslu di semua tingkatan (Nasional, Provinsi, Kabupaten/Kota) harus segera melakukan pemeriksaan kepada seluruh tim kampanye yang melakukan kegiatan yang tidak sesuai dengan PKPU No.15 Tahun 2023 tentang Kampanye Pemilihan Umum.

Kelima, bahwa kegiatan pembagian makanan dan susu gratis dalam kegiatan kampanye dapat dimaksud sebagai tindakan mempengaruhi pemilih untuk memilih atau tidak memilih sesuai kepentingan pemberi makanan dan susu gratis. Maka tindakan mempengaruhi pemilih dengan metode kampanye dan bahan kampanye yang tidak sesuai dengan ketentuan hukum dan perundang-undangan masuk kategori pidana Pemilu. Maka Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) harus melakukan penyelidikan.

Keenam, bahwa sumber dana pengadaan dan pembagian makanan dan minuman gratis harus diusut berdasarkan UU No.7 Tahun 2017 tentang Pemilu, Bagian XI Dana Kampanye Pemilu, Paragraf 1 Dana Kampanye Pemilu Presiden dan Wakil Presiden, Pasal 325- 328. Seluruh sumber dana (perolehan) dan besaran dana yang dialokasikan (peruntukan) untuk kegiatan pengadaan dan pembagian makanan dan susu gratis harus sesuai dengan ketentuan UU Pemilu tersebut.

Ketujuh, bahwa demi terpenuhinya Pemilu yang Langsung, Umum, Bebas dan Rahasia (LUBER), serta Jujur, dan Adil (JURDIL), maka seluruh peserta Pemilu, dan penyelenggara Pemilu harus patuh dan taat terhadap seluruh aturan dan perundang-undangan yang berlaku demi mewujudkan Pemilu sebagai pesta demokrasi rakyat.

Pemilu 2024 harus menjadi pesta demokrasi yang menggembirakan, dengan prinsip komitmen dari semua pihak untuk menaati hukum dan menegakkan keadilan.(***)

Baca Juga

#savehakimkhamozaro

Stop Pencitraan Peduli Rakyat, Plat Kendaraan Bermotor Bukan Tugas Gubernur!

Tidak Ada Ruang Bagi Tindakan Rasis di PDI Perjuangan

Edy Rahmayadi Tepat Gantikan Tito Karnavian Sebagai Mendagri

Penulis adalah Presidium GaMa Centre

Jangan lewatkan video populer:

Page 2 of 2
Prev12
Tags: Bagi-bagi SusuGaMa CentreKampanye CapresSutrisno Pangaribuan
Share4Tweet3SendShare
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi. Hak cipta dilindungi Undang-undang.

Pasang Iklan Penasultra

Ikuti Kami :

ADVERTISEMENT
Previous Post

Putra Sultra Ini Ditunjuk Jadi Direktur Eksekutif TPN Ganjar-Mahfud

Next Post

Eksekutor-Otak Penikaman Wartawan di Baubau Dituntut 3 dan 4 Tahun Penjara

RelatedPosts

Kisah dan Nilai Perjuangan Oputa Yi Koo Bagi Peserta Didik

10 November 2025

#savehakimkhamozaro

5 November 2025

Sumpah Pemuda dan Tantangan Zaman Digital

29 Oktober 2025

Semangat Pemuda dan Amanat Sumpah Pemuda 28 Oktober

28 Oktober 2025

Masa Depan Digital Kita Suram?

22 Oktober 2025

Menggerakkan Pendidikan, Mengubah Masa Depan: Refleksi Capaian Satu Tahun

22 Oktober 2025
Load More
Next Post

Eksekutor-Otak Penikaman Wartawan di Baubau Dituntut 3 dan 4 Tahun Penjara

Discussion about this post


PenaEkobis

PenaEkobis

BI Sultra Ajak Media Perkuat Sinergi dan Literasi

by Redaksi Penasultra.id
13 November 2025
0

Kantor Perwakilan (KPw) Bank Indonesia (BI) Sulawesi Tenggara (Sultra) terus berupaya memperkuat literasi ekonomi masyarakat melalui sinergi dengan insan media.

Read moreDetails

OCTO Gabungkan Mobile dan Internet Banking Jadi Satu User ID

11 November 2025

Ekonomi Sulsel Tumbuh 5,01% Pada Triwulan III-2025

9 November 2025

CIMB Niaga Umumkan 50 Penerima Beasiswa 2025

6 November 2025

Telkomsel Hadirkan Paket Bundling Halo+ di Super Brand Day bersama Erajaya Group

5 November 2025

Recommended Articles

Harga Beras dan Telur Dorong Inflasi Sultra Pada Maret 2024

2 April 2024

Saat Rakor Pengendalian Inflasi, Sekjen Kemendagri Tekankan Atensi Kepala Daerah

14 Juli 2025

Mental Emotional Disorder Ancaman Serius Generasi Muda

29 Juni 2022

Menyoal Judi Online Pada Anak, Potret Makin Buruknya Generasi

7 Desember 2023

Imbas APG Gunung Semeru, KKP Diminta Realisasikan Perlindungan Nelayan

5 Desember 2021
Load More

Populer Minggu Ini

  • Siswi Asal Muna Sabet Juara II Ajang Putri Kebudayaan Remaja Nusantara 2025

    18 shares
    Share 7 Tweet 5
  • Kado Hari Pahlawan, Atlet Baubau Cetak Prestasi di Sejumlah Kejurnas 2025

    15 shares
    Share 6 Tweet 4
  • BMKG Imbau Masyarakat Waspada Cuaca Ekstrem Sepekan ke Depan

    14 shares
    Share 6 Tweet 4
  • Kisah dan Nilai Perjuangan Oputa Yi Koo Bagi Peserta Didik

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Lima Universitas Ternama Indonesia Edukasi Siswa SMAN 15 Konawe Selatan

    9 shares
    Share 4 Tweet 2
logo penasultra

penasultra.id
PT Pena Sultra Grup
(Penerbit/Pengelola Penasultra.id)
NPWP: 93.591.690.8-811.000

Kontak »

Advetorial

Peluh Prajurit TMMD 125 Jadi Harapan Baru Warga Nekudu Konawe

Evaluasi Pilkada 2024, Cara KPU Sultra Siapkan Strategi Pemilu Lebih Berkualitas

KPU Sultra Resmi Tetapkan Pasangan Gubernur-Wakil Gubernur Terpilih 2025-2030

Link Corner

  • Dewan Pers
  • Persatuan Wartawan Indonesia
  • Serikat Media Siber Indonesia
  • Siberindo.co
  • Dinamikasultra.com
  • Triaspolitika.id
  • Metrosultra.id
  • Bikasmedia.com

  • Profil
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Hak Jawab
  • Kontak
  • Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak

Copyright © 2023 Penasultra.id, Made with ❤️

error: Maaf tidak bisa.!!
No Result
View All Result
  • Home
  • Sulawesi Tenggara
    • MetroKendari
    • Daratan Sultra
      • Bombana
      • Kolaka
      • Koltim
      • Kolut
      • Konawe
      • Konsel
      • Konut
    • Sultra Kepulauan
      • Konkep
      • Baubau
      • Buton
      • Buteng
      • Butur
      • Busel
      • Mubar
      • Muna
      • Wakatobi
  • Gaya Hidup
    • PenaEntertain
    • PenaHealth
    • PenaKuliner
    • PenaOto
    • PenaTekno
    • PenaDestinasi
  • Style Pena
    • PodcastPena
    • FigurPena
    • LayarPena
    • LensaPena
    • PenaPembaca
  • News Room
    • PenaNusantara
    • PenaEkobis
    • PenaHukrim
    • PenaSport
    • PenaEdukasi
    • PenaPolitik
    • PenaCelebes
    • PenaMancanegara
  • Advetorial
  • Link Corner
    • Dewan Pers
    • Persatuan Wartawan Indonesia
    • Serikat Media Siber Indonesia
    • Siberindo.co
    • Dinamika Sultra
    • Trias Politika
    • Metrosultra.id
    • Bikasmedia.com
SMSI - Dewan Pers Penasultra.id

Ikuti Kami :

Copyright © 2023 Penasultra.id, Made with ❤️