Bahkan keluarga terdekat mereka sendiri, seperti anak, adik, bibi, cucu dan lainnya. Padahal, seharusnya orang terdekat merupakan pelindung bagi kaum perempuan, namun justru menjadi monster yang menakutkan.
Ditambah lagi makin sulitnya biaya hidup dan kurangnya keimanan setiap individu rakyat kepada Allah membuat perempuan dan anak senantiasa menjadi korban kekerasan.
Seyogianya dalam penyelesaian masalah kekerasan perempuan dan anak membutuhkan penyelesaian yang komprehensif, semua itu hanya ada pada Islam.
Islam bukan hanya sebagai agama ritual, namun juga sebagai ideologi (peraturan) yang mengatur dan memberi solusi bagi setiap problem umat manusia, dari masa dahulu hingga masa ke depannya.
Dalam penyelesaian masalah kekerasan perempuan dan anak, Islam memiliki solusi. Pertama, negara mendorong setiap individu masyarakat bertakwa kepada Allah SWT. sehingga rakyat akan mendekatkan diri kepada Allah dan menghindarkan diri dari perbuatan maksiat.
Kedua, dengan landasan akidah Islam yang ditanamkan dalam diri rakyat akan membuat mereka mampu membentuk keluarga yang sakinah, mawadah, wa Rohmah.
Dimana, seorang ibu akan menjalankan fungsinya sebagai ummu wa robbatul bait yang senantiasa membimbing anak-anaknya untuk tumbuh menjadi pribadi yang taat pada Allah. Kemudian suami menjalankan fungsinya sebagai pemimpin, pelindung, mencari nafkah dan pengayom bagi anak dan istrinya.
Ketiga, negara memblokir seluruh situs-situs yang mampu merusak pemikiran rakyatnya dan menaikkan syahwat, seperti konten porno, mengumbar aurat dan lainnya.
Keempat, negara menciptakan iklim ekonomi yang stabil, menyediakan lapangan pekerjaan yang luas bagi rakyat dan mendorong mereka bekerja, serta mengatur pendistribusian harta dan bahan pokok ke seluruh daerah.
Kelima, negara memberikan sanksi berdasarkan syariat Allah secara tegas, adil dan menjerakan, baik bagi pelaku maupun bagi orang lain. Hukuman tersebut disaksikan oleh kebanyakan dari rakyat, sehingga setiap individu rakyat akan berpikir ulang untuk melakukan tindak kejahatan apapun itu.
Dengan berbagai regulasi tersebut, maka tindak kejahatan kekerasan kepada perempuan dan anak akan bisa teratasi, sebab semua berdasarkan kepada Syariat Islam yang telah diberkahi oleh Allah swt. Wallahu A’alam Bisshawab.(***)
Penulis: Aktivis Muslimah Konawe Selatan
Jangan lewatkan video populer:
Discussion about this post