Akibatnya, berbagai problem tidak kunjung menuai solusi, bahkan kasusnya sering kali meningkat. Ditambah lagi, sistem ini telah memandulkan peran negara dalam memelihara urusan rakyatnya.
Sehingga, negara tidak mampu menegakkan sistem sanksi yang tegas dan menjerakan, baik bagi pelaku maupun orang lain. Padahal, dengan adanya sistem sanksi yang tegas dan menjerakan, maka pelaku dan orang lain akan berfikir 2 kali untuk melakukan tindakan tersebut. Namun, dalam sistem ini peradilan justru bisa dimainkan bagi siapa saja yang berduit.
Begitu juga, sistem sosial yang sarat liberalisme senantiasa mewarnai negeri ini. Tidak adanya pengaturan pergaulan antara laki-laki dan perempuan yang mengakibatkan mereka bebas untuk bertindak, tanpa disadari hal ini juga merupakan pemicu semakin banyaknya kasus tersebut terjadi.
Apalagi, UU dan regulasi yang dibuat oleh pemerintah justru senantiasa menambah daftar panjang kasus kekerasan perempuan dan anak.
Kemudian, media yang menampilkan banyaknya konten-konten yang bisa menaikkan syahwat, dan konten-konten porno beredar sangat bebas. Konten-konten tersebut mudah untuk diunduh dan ditonton oleh anak-anak dibawah umur, akibatnya tak sedikit dari mereka yang melampiaskan nafsu mereka kepada siapa saja yang mereka lihat.
Bahkan keluarga terdekat mereka sendiri, seperti anak, adik, bibi, cucu dan lainnya. Padahal, seharusnya orang terdekat merupakan pelindung bagi kaum perempuan, namun justru menjadi monster yang menakutkan.
Ditambah lagi makin sulitnya biaya hidup dan kurangnya keimanan setiap individu rakyat kepada Allah membuat perempuan dan anak senantiasa menjadi korban kekerasan.
Seyogianya dalam penyelesaian masalah kekerasan perempuan dan anak membutuhkan penyelesaian yang komprehensif, semua itu hanya ada pada Islam.
Islam bukan hanya sebagai agama ritual, namun juga sebagai ideologi (peraturan) yang mengatur dan memberi solusi bagi setiap problem umat manusia, dari masa dahulu hingga masa ke depannya.
Discussion about this post