Dikatakan, forum itu pula mengakomodir hasil reses yang telah diplenokan di DPRD Konsel, seperti kualitas infrastruktur pemerintahan dan SDM. Sebab, masing-masing OPD adalah mitra Legislatif.
“Jadi, Bappeda harus mengawal sesuai rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD) kita. Acuannya ialah rencana strategis dinas dan tidak boleh keluar dari RPJMD dan visi misi Bupati,” kata Sjarif.
Mantan Kepala Dinas Perhubungan Kota Kendari ini menuturkan dalam penyusunan hasil forum tersebut akan dibahas di tingkat musrembang kabupaten. Sehingga, OPD dan camat harus melihat koherensi usulan masyarakat sesuai bidangnya.
“Forum ini harus terdokumentasi dengan baik karena muaranya kan ada musrembang kabupaten. Siklusnya mulai dari Musrembang kecamatan, reses, didudukan melalui musrembang kabupaten dan di masukan dalam aplikasi keuangan dan anggaran, sehingga menjadi dokumen bagian R-APBD tahun 2023 nanti,” katanya.
Discussion about this post