Ruksamin menjelaskan, fungsi alat yang diluncurkan dapat mencetak dokumen-dokumen kependudukan seperti KTP, KK, KIA dan Akta Kelahiran.
“Saya minta kepada Kepala Dinas Dukcapil Konut, paling lambat Januari 2022 pelayanan kita sudah jadi level 4. Apa yang dibutuhkan tinggal sampaikan ke bupati, saya siapkan. Berani kita menyuruh, berarti berani kita siapkan,” ujarnya.
Ia mengintruksikan kepada para camat dan kepala desa untuk aktif dalam pengadministrasian data kependudukan.
Kepala Dinas Dukcapil Konut, Mili mengungkapkan moto pelayanan dinas dipimpinnya yaitu memberikan pelayanan yang membahagiakan masyarakat, pelayanan cepat, mudah, tertib, adil, transparan dan gratis.
Discussion about this post