Larangan oligarki sangat jelas terlarang dalam Islam, seperti firman Allah SWT., “….. supaya harta itu jangan beredar di antara orang-orang kaya saja di antara kamu. Apa yang diberikan Rasul kepadamu, maka terimalah. Dan apa yang dilarangnya bagimu, maka tinggalkanlah. dan bertakwalah kepada Allah. Sesungguhnya Allah sangat keras hukumannya”. (QS. Al Hasyr: 7).
Dengan dalil dan realitas histori diatas, jelaslah bahwa tugas pemerintah adalah melakukan perimbangan ekonomi dengan cara mendistribusikan harta kepemilikan umum dan negara kepada umat, khususnya kaum fakir miskin sehingga mereka bisa lebih berdaya dalam menjalani kehidupan.
Bukan sebaliknya, kebijakan penguasa yang lebih pro kaum Neolib, yang sangat jelas menyengsarakan rakyat. Sungguh jauh dari tujuan keadilan dan kesejahteraan yang jadi cikal bakal tujuan sebuah Negara. Alhasil, pemerintahan bebas oligarki bisa kita rasakan kembali bukan hanya sebatas impian belaka. Wallahua’lam bisshowwab.(***)
Penulis: Pemerhati Masalah Politik
Jangan lewatkan video populer:
Discussion about this post