PENASULTRA.ID, KONAWE UTARA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Konawe Utara (Konut), Sulawesi Tenggara (Sultra) melalui Sekretaris Daerah (Sekda) akan evaluasi realisasi pajak asli daerah (PAD) dijajaran organisasi perangkat daerah (OPD) terkait.
Hal itu diungkapkan Sekda Konut Kasim Pagala saat ditemui di ruang kerjanya, Senin 27 September 2021.
“Menindaklanjuti keinginan DPRD Konut saat pembahasan anggaran KUA PPAS dan Anggaran APBD Reguler ataupun perubahan anggaran selalu disorot tentang persoalan capaian dari PAD kita,” kata Kasim Pagala.
Tambah dia, capaian PAD Konut beberapa tahun selalu tidak tercapai hampir rata-rata dinas seperti Dinas PU, Perhubungan, Bapenda, Pariwisata dan lain-lainnya. Dimana target yang diberikan setahun tidak berjalan baik sesuai dengan target diberikan. Penyebabnya adalah persoalan regulasi.
Discussion about this post