PENASULTRA.ID, KONAWE UTARA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Konawe Utara (Konut), Sulawesi Tenggara (Sultra) melalui Sekretaris Daerah (Sekda) akan evaluasi realisasi pajak asli daerah (PAD) dijajaran organisasi perangkat daerah (OPD) terkait.
Hal itu diungkapkan Sekda Konut Kasim Pagala saat ditemui di ruang kerjanya, Senin 27 September 2021.
“Menindaklanjuti keinginan DPRD Konut saat pembahasan anggaran KUA PPAS dan Anggaran APBD Reguler ataupun perubahan anggaran selalu disorot tentang persoalan capaian dari PAD kita,” kata Kasim Pagala.
Tambah dia, capaian PAD Konut beberapa tahun selalu tidak tercapai hampir rata-rata dinas seperti Dinas PU, Perhubungan, Bapenda, Pariwisata dan lain-lainnya. Dimana target yang diberikan setahun tidak berjalan baik sesuai dengan target diberikan. Penyebabnya adalah persoalan regulasi.
View this post on Instagram
“Seperti di PU yang terbagi menjadi dua PAD yakni UPTD dan peralatannya target Rp 1 miliar hanya mencapai 30 persen. Peralatan dari Rp 16 miliar hanya Rp 52 juta penyebabnya kondisi alat-alat nya sudah rata-rata tua sampai 11 tahun banyak perbaikan dan nganggur. Dan banyak saingan di Konut yang mempunyai alat-alat, swasta punya dan murah dibandingkan kita punya di PU dengan ketentuan PAD mengacu pada Perda,” ungkap Kasim.
Discussion about this post