Lanjutnya, di Perhubungan akibat Perda, para pelaku usaha tidak memenuhi kewajibannya. Padahal dalam Perda berbunyi harus dilengkapi sarana dan prasarana oleh Pemda baru bisa memungut PAD.
“Nah kita kan tidak mempunyai Sarpras yang ada masing-masing perusahaan. Sehingga mereka enggan untuk membayar PAD. Sama dengan di Bapenda target PAD Rp 5 miliar untuk PBB juga tidak tercapai,” bebernya.
Untuk menindaklanjuti lanjuti hasil pembahasan beberapa waktu lalu di DPRD, ia dan seluruh pimpinan OPD melakukan rapat koordinasi (Rakor) yang penerima PAD mencari solusi bagaimana yang terbaik.
“Awal November kita akan melakukan Rakor kedua mencari solusi dengan menekan kepada OPD agar lebih giat digenjot setara dengan Kabupaten lain, jika OPD yang tidak mencapai PAD nya akan kita evaluasi kembali kinerja mereka sesuai di SK pelantikan syarat menjadi pimpinan mampu dan cakap dalam menjalankan tugas serta tanggung jawab,” tegasnya.
Penulis : Iwan Charisman
Editor: Basisa
Jangan lewatkan video terbaru:
Discussion about this post