“Seperti di PU yang terbagi menjadi dua PAD yakni UPTD dan peralatannya target Rp 1 miliar hanya mencapai 30 persen. Peralatan dari Rp 16 miliar hanya Rp 52 juta penyebabnya kondisi alat-alat nya sudah rata-rata tua sampai 11 tahun banyak perbaikan dan nganggur. Dan banyak saingan di Konut yang mempunyai alat-alat, swasta punya dan murah dibandingkan kita punya di PU dengan ketentuan PAD mengacu pada Perda,” ungkap Kasim.
Lanjutnya, di Perhubungan akibat Perda, para pelaku usaha tidak memenuhi kewajibannya. Padahal dalam Perda berbunyi harus dilengkapi sarana dan prasarana oleh Pemda baru bisa memungut PAD.
“Nah kita kan tidak mempunyai Sarpras yang ada masing-masing perusahaan. Sehingga mereka enggan untuk membayar PAD. Sama dengan di Bapenda target PAD Rp 5 miliar untuk PBB juga tidak tercapai,” bebernya.
Untuk menindaklanjuti lanjuti hasil pembahasan beberapa waktu lalu di DPRD, ia dan seluruh pimpinan OPD melakukan rapat koordinasi (Rakor) yang penerima PAD mencari solusi bagaimana yang terbaik.
Discussion about this post