Doktor kebijakan publik jebolan Universitas Pajajaran Bandung itu mengatakan, Undang-undang (UU) nomor 14 tahun 2005 menyebutkan kewajiban pemerintah daerah adalah mendukung peningkatan profesionalisme guru.
Maka merujuk dari aturan tersebut kata Bahri, asosiasi guru Pendais Mubar mengusulkan 115 orang, agar sekiranya Pemkab Mubar dapat memberikan dukungan dana Rp5 juta perorang untuk mengikuti pendidikan tersebut.
Sementara dari 29 LPTK yang ditentukan, seratusan calon peserta program PPG 2023 Mubar menjatuhkan pilihan kepada LPTK terdekat, yakni yang berada di Kota Makassar.
“Jadi setelah saya undang pengurus dan saya diskusi dengan Kadis pendidikan, karena dibutuhkan dalam rangka peningkatan kesejahteraan guru, maka saya mengambil keputusan bahwa permohonan dari asosiasi dan permohonan Kementerian Agama kita setujui,” ujar Bahri.
“Kita akan memastikan guru Pendais kita semua mengikuti PPG tahun ini. Sebelumnya saya akan memerintahkan kadis pendidikan agar berangkat ke LPTK IAIN Makassar berkoordinasi terkait pelaksanaan PPG untuk mengikuti gelombang kedua, dimana pemda membiayai secara full,” tambah alumni STPDN angkatan 07 itu.
Sementara itu, Ketua Asosiasi Guru Pendais Mubar, Rusdin mengapresiasi dukungan dana yang diberikan Pemkab Mubar terhadap 115 guru Pendais yang berencana mengikuti PPG 2023.
Discussion about this post