Menurutnya, ketidaknetralan ASN dapat berdampak negatif, termasuk diskriminasi pelayanan, kesenjangan dalam lingkungan kerja, konflik kepentingan dan penurunan profesionalisme.
“Olehnya itu netralitas kita adalah amanah yang harus dijaga agar kehidupan bermasyarakat selalu tentram dan harmonis yang jauh dari konflik dan kegaduhan,” ujar La Ode Butolo.
Ia mengatakan, perlu pengawasan yang kuat dan penerapan sanksi sebagai kunci untuk memastikan netralitas ASN dalam Pilkada 2024.
Penulis: Yus Misran
Editor: Yeni Marinda
Jangan lewatkan video populer:
Discussion about this post