Hasrun menyebut, besaran iuran BPJS Kesehatan yang harus dibayarkan Pemkab Muna setiap bulannya kisaran Rp1,4 miliar.
“Beberapa hari lalu kita sudah komunikasi bagaimana itu apa bisa. Kita sudah siapkan Rp3,7 miliar. Sisanya nanti kita lihat posisi kas karna dana transfer kita masih menunggak di bulan dua itu,” paparnya.
Sementara terkait pembayaran utang kepada pihak ketiga, kata Hasrun, anggarannya telah masuk di APBD perubahan dan tinggal menunggu penetapan.
“Kalau sudah penetapan berarti sudah bisa kita laksanakan pembayarannya,” pungkas mantan Sekretaris BKAD itu.
Penulis: Sudirman Behima
Editor: Ridho Achmed
Jangan lewatkan video populer:
Discussion about this post