Sebagai komitmennya bersama Ilmiati Daud untuk menyalakan lampu 24 jam di dua pulau tersebut, ia akan meminta Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait untuk berkonsultasi di Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
“Kami juga akan melihat mata anggaran pada Sistem Informasi Pemerintah Daerah atau SIPD, kemudian pemda akan melakukan koordinasi dengan DPRD untuk memasukannya dalam rancangan KUAPPS karena sebelumnya sudah diserahkan ke DPRD,” beber Haliana.
Ia mengatakan, jika rencana tersebut tidak bertentangan dengan aturan dan disepakati dewan, pemda akan menganggarkan biaya subsidi BBM dalam APBD 2022 agar masyarakat di pulau Kaledupa dan Binongko dapat menikmati listrik 24 jam.
“Jika sudah jelas semuanya kita akan lakukan kerja sama dengan PLN,” Haliana memungkasi.
Discussion about this post