Menanggapi hal tersebut, Kalaks BPBD Kota Baubau, Muslimin Hibali mengaku memang hanya mengenal 10 orang honorer dari total 13 nama yang dinyatakan lulus PPPK Paruh Waktu di BPBD Kota Baubau.
“Terus terang, tiga orang yang ikut lulus itu saya juga tidak tahu siapa mereka. Mereka tidak pernah ada dalam usulan kami maupun dalam SK Satuan Tugas Siaga Bencana yang ditandatangani Wali Kota Baubau,” ujar Muslimin.
Muslimin pun menegaskan, pihaknya hanya mengusulkan honorer yang selama ini benar-benar aktif bekerja dan terlibat langsung dalam kegiatan kebencanaan.
“10 orang yang lulus ini benar-benar kita sudah selektif. Kalau yang tiganya itu terus terang saya tidak pernah kenal dan tidak tahu mereka itu,” tegasnya.
Terkait persoalan ini, Erwin Usman dan Ketua Lembaga Bantuan Hukum Posko Perjuangan Rakyat (LBH Pospera) Kepulauan Buton, La Ode Samsu Umar akan melakukan langkah lanjutan guna memastikan proses pengangkatan PPPK Paruh Waktu berjalan sesuai aturan.
Erwin menyebut bahwa temuan honorer siluman ini tidak boleh dibiarkan karena merugikan honorer lain yang telah mengabdi secara nyata.
“Ini menyangkut keadilan bagi honorer yang benar-benar bekerja. Kami akan terus mengawal dan membuka fakta-fakta yang ada,” pungkas Erwin.
Penulis: Ahmad
Editor: Ridho Achmed
Jangan lewatkan video populer:

Discussion about this post