<strong>PENASULTRA.ID, KENDARI</strong> - Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari akhirnya membayarkan insentif tenaga kesehatan (nakes) penanganan Covid-19. Insentif yang sempat tertunda selama Oktober hingga Desember 2020 tersebut diserahkan langsung oleh Wali Kota Kendari, Sulkarnain Kadir kepada beberapa perwakilan nakes di Gedung PMCC RSUD Kendari, Kamis 22 Juli 2021. Sulkarnain Kadir menyampaikan permohonan maaf atas keterlambatan pembayaran insentif nakes tersebut karena harus menyesuaikan dengan kondisi dan keuangan daerah. "Baru ada informasi dari pemerintah pusat, pembayaran insentif nakes diserahkan kembali ke pemda melalui dana transfer dari pemerintah pusat. Tetapi semua ada pos anggaranya, sehingga kita juga belum tahu dari pos mana yang mau dianggarkan, itulah kenapa insentif nakes ini baru kita bisa selesaikan," kata Sulkarnain . Menurutnya, terkait insentif Januari hingga Juni 2021, pemkot masih menunggu kejelasan dari pemerintah pusat. "Semoga ada informasi yang jelas dari pemerintah pusat, apakah akan dibiayai oleh pemerintah pusat atau diserahkan kembali ke pemda. Jika insentif dikembalikan ke pemda maka Pemkot Kendari akan segera memenuhinya," tutup Sulkarnain. <strong>Penulis: Via Alvia</strong> <strong>Editor: Yeni Marinda</strong> <strong>Jangan lewatkan video populer:</strong> https://youtu.be/BDlNmtyQGDE
Discussion about this post