Di bawah kepemimpinan Gubernur ASR, Pemprov Sultra telah merampungkan seluruh regulasi yang harus dibuat untuk mendukung pembentukan Koperasi Merah Putih, baik dalam bentuk surat keputusan maupun dalam bentuk peraturan gubernur.
Sebagai bentuk dukungan operasionalisasi Koperasi Merah Putih, Pemprov Sultra menyiapkan 232 orang serta 96 tenaga Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang tersebar di sejumlah dinas di 17 kabupaten/kota.
Editor: Ridho Achmed
Jangan lewatkan video populer:
Discussion about this post