PENASULTRA.ID, KONAWE UTARA – Proses rekruitmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Konawe Utara (Konut) 2021 masih menunggu petunjuk teknis (Juknis) dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) pusat.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Konut melalui Kabid Pengadaan, Mutasi dan Kenaikan Pangkat, Asmada mengatakan, saat ini, pihaknya tengah menunggu undangan rapat koordinasi dari pihak BKN pusat terkait mekanisme pendaftaran calon guru dengan sistem kontrak di Bumi Oheo itu.
“Pendaftarannya secara online melalui SSCN BKN. Untuk jadwalnya, kami masih menunggu informasi dari BKN Pusat,” kata Asmada, Jumat 9 April 2021.
Discussion about this post