Dengan adanya perlindungan ini, diharapkan dapat memberikan rasa aman dan kepastian bagi pengawas Ad Hoc yang berada di garis depan demi menyukseskan pelaksanaan pilkada yang adil dan transparan.
Kepala BPJamsostek Cabang Kendari, Muhamad Abdurrohman Sholih mengapresiasi Bawaslu Kolaka atas langkah yang diambil untuk melindungi para pengawas Ad Hoc.
“Kerja sama ini menjadi bukti nyata komitmen BPJamsostek dalam memberikan perlindungan sosial bagi seluruh tenaga kerja tanpa memandang sektor ataupun profesi,” kata Abdurrohman.
Discussion about this post