Selain memberi apresiasi, baik Sukanto maupun Syafril memberikan beberapa masukan terkait area tangkapan air yang sudah dibangun. Keduanya memberi saran agar area tangkapan air maupun settling pond diperluas, sehingga mampu menampung aliran air hujan dengan intensitas yang cukup tinggi.
“Kita juga memberikan masukan, terkait beberapa hal yang kita anggap perlu dilakukan perbaikan dan perluasan. Terutama mengantisipasi curah hujan yang cukup tinggi,” urai Sukanto.
Masukan yang sama juga disampaikan oleh Wakil Bupati Konkep, Andi Muhammad Lutfi, yang memimpin Forkopimda setempat ketika melakukan kunjungan ke site GKP pada saat yang bersamaan.
Menurut Lutfi, selain memperluas, area settling pond perlu dibangun di dua sisi, kanan dan kiri dari jalan tambang (hauling road). Hal tersebut karena limpasan air hujan, juga mengenai dua sisi tersebut. Kalau hanya satu sisi, maka sisi yang lain material juga akan terbawa sampai ke anak-anak sungai yang jumlahnya cukup banyak.
Masukan dari pemerintah saat melakukan kunjungan ke lapangan tersebut langsung ditanggapi oleh perusahaan. Melalui Departemen Environment, beberapa settling pond dibangun dan diperlebar, serta tidak hanya berada di satu sisi jalan tambang, tetapi di kedua sisi. Sehingga mampu menampung limpasan air akibat curah hujan yang cukup tinggi.
Selain melihat lokasi penambangan di area pit tambang, Forkopimda Provinsi dan Konkep juga melakukan tinjuan ke beberapa lokasi sumber mata air dan sungai yang berada di sekitar lokasi tambang PT GKP.
Luthfi memuji langkah cepat yang dilakukan PT GKP dalam mengantisipasi air keruh yang menjadi sumber air bersih warga. Mulai dengan membagikan air bersih ke rumah-rumah warga menggunakan truk air, khususnya di dua desa yakni Sukarela Jaya dan Dompo-dompo Jaya. Begitu juga upaya pengadaan sumber air alternatif melalui sumur bor.
“Kita apresiasi langkah cepat yang dilakukan perusahaan, untuk mengatasi air keruh yang dialami warga. Sehingga, warga masih bisa terus mendapatkan sumber air bersih,” kata Wakil Bupati Konkep memungkasi.
Editor: Ridho Achmed
Jangan lewatkan video populer:
Discussion about this post