PENASULTRA.ID, BUTON TENGAH – Desas-desus rencana permohonan izin usaha pertambangan (IUP) di Kabupaten Buton Tengah (Buteng) terus menuai reaksi publik.
Setelah sebelumnya penolakan datang dari para kepala desa (kades) di Kecamatan Mawasangka Timur (Mastim) dan aksi demonstrasi Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Baubau.
Kini permohonan izin pertambangan batuan jenis batu gamping yang sedang diusulkan oleh PT Mineral Citra Sejahtera mendapat kecaman dari Himpunan Keluarga Mahasiswa (Hikma) Mastim Kendari.
Ketua Umum Hikma Mastim Kendari, Junadin menilai pertambangan batuan yang rencananya akan beroperasi di Kecamatan Mastim dengan luas wilayah garapan 3.801 hektar itu akan lebih bersifat eksploitatif dan destruktif ketimbang asas manfaatnya.
Discussion about this post