Oleh: Yuni Damayanti
Tanggal 29 Mei merupakan peringatan Hari Lansia. Penetapan Hari Lansia ini sebagai wujud kepedulian dan penghargaan kepada manusia lanjut usia. Berdasarkan Undang-Undang No. 13 tahun 1998 tentang Kesejahteraan Lansia, Lansia adalah orang yang berusia 60 tahun ke atas.
Sebagai wujud dari penghargaan terhadap orang lanjut usia, pemerintah membentuk Komnas Lansia (Komisi Nasional Perlindungan Penduduk Lanjut Usia), dan merancang Rencana Aksi Nasional Lanjut Usia di bawah koordinasi kantor Menko Kesra.
Komnas Lansia dibentuk berdasarkan Keppres Nomor 52 tahun 2004 dan bertugas sebagai koordinator usaha peningkatan kesejahteraan sosial orang lanjut usia di Indonesia, (rri.co.id, 29/05/2022).
Pada peringatan Hari Lansia Kemensos menyalurkan bantuan sosial sebesar 26.958.820.000 yang terdiri dari Bansos PKH sebanyak 33.471 KPM, Bansos Keserasian Sosial di dua kecamatan, bantuan kearifan lokal di 15 kecamatan dan bansos lumbung sosial di 4 lokasi.
Kemudian, bantuan RTLH lansia 355 rumah, bansos masker, hand sanitizer dan perlengkapan ibadah 2.000 pak, alat bantu dengar 2.963 set, kacamata 659 set, kruk 143 set, kursi roda standar 806 unit, dan kursi roda adaptif 36 unit.
Lalu, walker 50 unit, tripot 36 set, bantuan sembako lansia 13.309 KPM, bantuan nutrisi 18.791 paket. Bantuan kewirausahaan 445 orang, bansos masker, hand sanitizer dan perlengkapan ibadah 2.000 pak. (Kompas.com, 29/05/2022).
Discussion about this post