Seyogiayanya penyaluran bantuan pada Hari Lansia saja tidak akan memberikan efek kesejahteraan jangka panjang pada lansia, sebab bantuan ini hanya dirasakan oleh sebagian orang saja. Banyak lansia yang tidak mampu mengakses fasilitas kesehatan karena bagi mereka kesehatan adalah barang mewah sulit tersentuh.
Mereka bukan hanya membutuhkan bantuan kesehatan tetapi jaminan kesejahteraan hidup sementara saat ini untuk mengakses bantuan harus memenuhi persyaratan sebagaimana yang diatur dalam UU No 13 tahun 1998 tentang kesejahteraan hidup lansia, mereka yang tergolong lansia adalah yang berusia diatas 60 tahun.
Faktanya banyak diantara mereka yang belum mencapai usia 60 tahun sudah tidak mampu menanggung nafkah dikarenakan gangguan kesehatan.
Namun, dalam sistem kapitalis layanan yang demikian ini sudah menggambarkan kehadiran negara dalam memenuhi kebutuhan lansia sebab dalam sistem kapitalisme masyarakat adalah kumpulan orang-orang. Kapitalisme menganggap jika kebutuhan sebagian individu sudah terpenuhi maka kebutuhan masyarakat secara umum telah terpenuhi.
Tentu hal ini sangat berbeda dengan Islam yang menganggap lansia adalah tanggungjawab anaknya, terutama anak laki-laki. Merawat orang tua atau birrul walidain merupakan amalan yang utama. Hukumnya fardhu ain dan amalan ini merupakan hak orang tua atas anak-anaknya.
Orang tua, apalagi jika sudah sepuh, merupakan gerbang untuk masuk ke dalam surga. Rasulullah SAW bersabda: Artinya: ”Celaka seseorang itu (diulang tiga kali). Sahabat bertanya: siapa yang celaka wahai Rasulullah? Beliau menjawab: orang yang mendapati salah satu orang tuanya atau dua-duanya dalam keadaan tua, kemudian (anak tersebut) tidak masuk surga.” (HR Muslim).
Imam Nawawi dalam Almanhaj mengatakan hadis ini akan memotivasi seseorang untuk melakukan birrul walidain dan menjelaskan besarnya pahala merawat orang tua. Jadi, merawat orang tua hingga sudah sepuh merupakan sebab masuknya seseorang ke dalam surga.
Discussion about this post