Dampak Buruk Narkoba
Narkoba merupakan salah satu zat yang dapat mengubah akal, suasana hati, emosi dan sikap manusia apabila zat tersebut masuk ke dalam tubuh manusia. Narkoba dapat menimbulkan ketergantungan (adiksi) fisik dan psikologi jika disalahgunakan.
Secara umum, dampak kecanduan narkoba dapat terlihat pada fisik, psikis dan sosial seseorang. Dampak fisik, psikis dan sosial selalu saling berhubungan erat antara satu dengan lainnya. Ketergantungan fisik akan mengakibatkan rasa sakit yang luar biasa (sakaw) dan dorongan psikologis berupa keinginan sangat kuat untuk mengonsumsi. Gejala fisik psikologis ini juga berkaitan dengan gejala sosial seperti dorongan untuk membohongi orang tua, mencuri, pemarah, dan perilaku-perilaku menyimpang lainnya.
Miris, menjadi satu kata yang bisa kita ungkapkan melihat keadaan negeri ini yang begitu buruk. Narkoba benar-benar telah menggerogoti kehidupan bangsa dan negara baik muda maupun tua. Padahal, ada begitu banyak dampak buruk yang akan diakibatkan oleh penggunaan barang haram tersebut. Dan efek paling parah yang diakibatkan oleh narkoba selain dehidrasi dan halusinasi yaitu kerusakan otak yang menyebabkan kematian.
Apalagi yang bisa kita harapkan untuk negeri ini jika para generasinya saja sudah terperangkap narkoba. Generasi sudah rusak dengan narkoba. Apalagi, Indonesia dikenal dengan surga bandar narkoba, disebabkan lemahnya hukum yang diterapkan untuk memberantas penyebarannya, sehingga membuat para bandar bebas bergerak menjalankan aksi mereka. Hal inilah yang kemudian menyebabkan narkoba masih saja berdiri tegak dan terus mencari mangsa.
Pandangan Islam Terkait Narkoba
Islam secara jelas mengharamkan penggunaan narkoba. Hal ini dikategorikan sebagai perbuatan yang membahayakan akal. Kita tau, narkoba akan memberikan dampak negatif bagi kesehatan tubuh dan mental. Kandungan yang terdapat pada narkoba akan memicu gangguan pada otak. Baik dalam sistem saraf maupun fungsi otak. Hal ini dapat mengakibatkan otak mendapatkan pesan abnormal melalui jaringan.
Dampak buruk lainnya di mana pengguna narkoba akan mengalami dehidrasi, halusinasi, kebingungan dan hilang ingatan, mudah terinfeksi penyakit menular, hingga kematian. Lantas, dengan semakin banyak peristiwa ini hendaknya kita mengambil pelajaran bahwa kita harus kembali kepada jalan yang benar.
Para ulama sepakat terkait keharaman narkoba, sekalipun ada perbedaan dari sisi penggalian hukumnya. Ada yang mengharamkan karena meng-qiyas-kannya pada keharaman khamr (QS. Al-Maidah: 90). Sebagian lainnya mengharamkan karena narkoba termasuk barang yang akan melemahkan jiwa dan akal manusia.
Discussion about this post