Kemudian faktor yang lain adalah adanya pelanggan yang hampir tidak ada habisnya. Mengapa demikian, karena mereka menganggap bahwa dengan menggunakan narkoba akan terlihat lebih keren, dan budaya coba-coba di kalangan masyarakat pun sangat kuat, sehingga akan terus ada konsumen sehingga pengedar pun akan selalu ada.
Tentu ini menjadi tugas bagi pemerintah untuk mengamankan pelaku tindak kriminal seperti ini. Sebab hanya pemerintahlah yang mampu mengatasinya karena pemerintah mempunyai kekuasaan, dan seperangkat hukum yang mampu memberikan hukuman bagi para pelaku.
Sayangnya pemerintah sekarang tidak mampu memberi hukuman bagi para pelaku dan memberi efek jera padanya. Bahkan mirisnya ada mafia pengedaran narkoba itu dari kalangan oknum kepolisian, yang dimana seharusnya bisa memberantas narkotika.
Memang sudah seperti itulah gambaran kehidupan kapitalis hari ini selama kita punya materi atau uang, hukum bisa kita kendalikan. Ini membuktikan bahwa hukum di Indonesia tidak membuat efek jera sehingga pelaku-pelaku tidak akan merasa takut untuk melakukan tindakan kriminal.
Sehingga yang perlu dikritisi yakni sistemnya yang dimana sistem hari ini itu adalah kapitalisme-sekularisme, dimana kekuasaan itu milik para pemilik modal, dengan asas yang memisahkan kehidupan dari agama.
Islam Punya Solusi Tegas
Dalam Islam hukum narkoba itu haram, karena bisa menghilangkan kesadaran seseorang dalam hal ini memabukkan, serta akan berdampak panjang bagi pengguna yang sudah kecanduan, sehingga pengedaran narkoba tentu dalam Islam di larang.
Untuk memberantas para pengedar narkoba tidak lain dengan menerapkan hukum-hukum Islam sebab hukum pidana dalam Islam itu memiliki sifat jawabir dan zawajir.
Discussion about this post