Dalam Islam perjudian merupakan sebuah kemaksiatan yang dilarang tegas oleh Allah SWT, sebagaimana firman-Nya “Hai orang-orang yang beriman, sesungguhnya (meminum) khamar, berjudi, (berkorban untuk) berhala, mengundi nasib dengan panah, adalah termasuk perbuatan setan. Maka jauhilah perbuatan-perbuatan itu agar kamu mendapat keberuntungan.” (QS Al-Maidah: 90).
Dari ayat di atas, telah sangat jelas jika aktivitas perjudian merupakan aktivitas yang haram dilakukan oleh setiap umat manusia, terkhusus kaum muslimin. Karenanya perjudian harus diberantas hingga ke akarnya.
Pemberantasan perjudian tidak bisa hanya sekedar memblokir situs-situs online semata, tapi minim sanksi yang tegas. Sebagaimana dilakukan dalam sistem hari ini. Sebab, perjudian kini telah merambah ke berbagai sektor dan bekingan perjudian pun begitu terstruktur. Sehingga, penguasa harus mencari solusi yang mendasar.
Dalam Islam ada beberapa cara untum memberantas perjudian hingga ke akarnya. Pertama, mendorong individu masyarakat agar mempunyai pola pikir dan pola sikap yang Islami, yakni mereka menyandarkan setiap perbuatan mereka kepada syariat Allah.
Hal ini akan membentuk para pejabat dan masyarakat yang Islami, sehingga para penegak hukum juga akan menjadikan kekuasaan mereka sebagai amanah yang wajib dijalankan sesuai syariat, begitupun dalam berbuat, maka akan ada dorongan rasa takut jika mereka berbuat maksiat. Hal itu telah tergambar dalam sistem Islam.
Islam mendorong para penegak hukum dan masyarakat taat dan tunduk pada aturan Allah, sehingga dalam kurun waktu 13 abad, mampu melahirkan para pemimpin-pemimpin yang mendedikasikan jiwa dan raganya demi kemaslahatan rakyatnya.
Kedua, kontrol masyarakat. Kasus perjudian tak akan bisa hanya dibasmi dengan ketakwaan individu, namun harus ada kontrol dari masyarakat. Sebab, lingkungan masyarakat juga sangat mempengaruhi terlahirnya tingkah laku seseorang.
Oleh karena itu, kontrol masyarakat sangat diperlukan agar masyarakat tidak berbuat kemaksiatan dan tidak mendiamkan kemaksiatan jika mereka melihatnya.
Ketiga, peran negara. Negara memiliki peran penting dalam memberantas perjudian. Sebab, dia adalah institusi pengendali setiap perbuatan masyarakat, dengan cara memberikan sanksi tegas dan menjerakan terhadap segala tindak kemaksiatan dan kejahatan, termaksud perjudian.
Sanksi ini diberikan kepada masyarakat atas dasar kemaslahatan umat, bukan karena yang lainnya. Sanksi ini juga sebagai penebus dosa mereka nanti di akhirat kelak.
Sanksi dalam Islam diberikan kepada siapapun, tanpa pandang bulu secara adil, baik mereka rakyat biasa, para penegak hukum, maupun penguasa, ataupun seorang Khalifah (pemimpin). Sehingga, dengan beberapa tindakan tersebut maka InsyaAllah perjudian dalam diberantas hingga ke akarnya. Wallahu A’alam Bisshawab.(***)
Penulis: Aktivis Muslimah Konawe Selatan
Jangan lewatkan video populer:
Discussion about this post