• Latest
  • Trending
  • All
  • #Headline
  • Advetorial
  • Kepulauan
  • Daratan

Perselingkuhan Marak, Bukti Rapuhnya Bangunan Pernikahan

3 Maret 2023

Aksi Nyata PT Vale Menanam Harapan, Merawat Pesisi Di Tengah Krisis Iklim

26 Juli 2025

Kalla Toyota Kendari Optimis Capai Target SPK di Toyota Auto Show 2025

26 Juli 2025

Astra Motor Gagas Program Pendidikan dan Lingkungan di SMA Negeri 1 Gianyar

26 Juli 2025

ARM Sultra Perkuat Silaturahmi-Jaringan Berantas Mafia Rental Mobil

26 Juli 2025

CIMB Niaga Raih Penghargaan Top 50 Perusahaan Terbuka ASEAN Terbaik

26 Juli 2025

Ketum Ikatan Notaris Indonesia Komitmen Dukung Program Koperasi Merah Putih

26 Juli 2025

Reses di Kolaka, Jaelani Serap Aspirasi Penyuluh Pertanian dan Perikanan

26 Juli 2025

Angka Kemiskinan di Sultra Menurun pada Maret 2025

26 Juli 2025

Gubernur Sultra Resmikan Jembatan Bailey Sebagai Solusi Darurat Banjir di Konut

25 Juli 2025

Mudahnya Upgrade Mobil dengan Program Trade-In di Toyota Auto Show 2025 Kendari

25 Juli 2025

Hadir dengan Napas Baru, Masurai Rilis Maxi Single Perdana

25 Juli 2025

Arinta Andi Sumangerukka Dikukuhkan Jadi Bunda PAUD-Bunda Literasi

25 Juli 2025
Sabtu, 26 Juli 2025
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Profil
  • Redaksi
  • Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Hak Jawab
Penasultra.id
  • Home
  • Sulawesi Tenggara
    • MetroKendari
    • Daratan Sultra
      • Bombana
      • Kolaka
      • Koltim
      • Kolut
      • Konawe
      • Konsel
      • Konut
    • Sultra Kepulauan
      • Konkep
      • Baubau
      • Buton
      • Buteng
      • Butur
      • Busel
      • Mubar
      • Muna
      • Wakatobi
  • Gaya Hidup
    • PenaEntertain
    • PenaHealth
    • PenaKuliner
    • PenaOto
    • PenaTekno
    • PenaDestinasi
  • Style Pena
    • PodcastPena
    • FigurPena
    • LayarPena
    • LensaPena
    • PenaPembaca
  • News Room
    • PenaNusantara
    • PenaEkobis
    • PenaHukrim
    • PenaSport
    • PenaEdukasi
    • PenaPolitik
    • PenaCelebes
    • PenaMancanegara
  • Advetorial
  • Link Corner
    • Dewan Pers
    • Persatuan Wartawan Indonesia
    • Serikat Media Siber Indonesia
    • Siberindo.co
    • Dinamika Sultra
    • Trias Politika
    • Metrosultra.id
    • Bikasmedia.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Sulawesi Tenggara
    • MetroKendari
    • Daratan Sultra
      • Bombana
      • Kolaka
      • Koltim
      • Kolut
      • Konawe
      • Konsel
      • Konut
    • Sultra Kepulauan
      • Konkep
      • Baubau
      • Buton
      • Buteng
      • Butur
      • Busel
      • Mubar
      • Muna
      • Wakatobi
  • Gaya Hidup
    • PenaEntertain
    • PenaHealth
    • PenaKuliner
    • PenaOto
    • PenaTekno
    • PenaDestinasi
  • Style Pena
    • PodcastPena
    • FigurPena
    • LayarPena
    • LensaPena
    • PenaPembaca
  • News Room
    • PenaNusantara
    • PenaEkobis
    • PenaHukrim
    • PenaSport
    • PenaEdukasi
    • PenaPolitik
    • PenaCelebes
    • PenaMancanegara
  • Advetorial
  • Link Corner
    • Dewan Pers
    • Persatuan Wartawan Indonesia
    • Serikat Media Siber Indonesia
    • Siberindo.co
    • Dinamika Sultra
    • Trias Politika
    • Metrosultra.id
    • Bikasmedia.com
No Result
View All Result
Penasultra.id
No Result
View All Result
  • #Headline
  • PenaPembaca
  • PenaHealth
  • PenaKuliner
  • PenaOto
  • LayarPena
  • PenaSport
  • LensaPena
  • FigurPena
ADVERTISEMENT
Home PenaPembaca

Perselingkuhan Marak, Bukti Rapuhnya Bangunan Pernikahan

Redaksi Penasultra.id by Redaksi Penasultra.id
3 Maret 2023
in PenaPembaca
A A
0

Ilustrasi perselingkuhan. Foto: parapuan.co

21
SHARES
206
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

Selain perselingkuhan terjadi akibat dari sistem aturan yang berlaku dan diperparah lagi dengan terkontaminasinya kaum muslimin dengan tsaqofah asing dari para penjajah musuh-musuh Islam yang senantiasa terus menerus menghancurkan Islam yakni melalui ghazul fikri (perang pemikiran) dari semua sendi-sendi kehidupan termasuk dalam sistem sosial yakni hubungan antara laki-laki dan perempuan yang mengikuti gaya barat sekuler.

Kondisi ini adalah hal yang wajar dalam sistem sekuler kapitalis di mana manfaat dan kesenangan jasmani menjadi tujuan. Bebasnya sistem sosial/tata pergaulan antara laki-laki dan perempuan, rusaknya sistem pendidikan, bebasnya mengakses media sosial, yang dilandasi sekulerisme kapitalis memudahkan terjadinya perselingkuhan.

Maraknya perselingkuhan menunjukkan rapuhnya ikatan pernikahan dan bangunan keluarga. Dalam pidana sistem sekuler tidak memiliki hukuman tegas seperti dalam KUHP, perzinaan menjadi delik aduan. Artinya jika tidak diadukan oleh suami, istri, orang tua, atau anaknya maka tidak ada masalah. Pidananya pun cukup ringan hanya 1 tahun atau denda Rp10 juta, bila salah satunya terikat ikatan perkawinan.

Ini dapat dilihat pada Pasal 415 ayat (1) “Setiap orang yang melakukan persetubuhan dengan orang yang bukan suami atau istri dipidana karena perzinaan dengan pidana penjara paling lama 1 (satu) tahun atau pidana denda paling banyak kategori II (Rp.10 Juta),” ayat (2), “Terhadap tindak pidana sebagaimana dimaksud pada ayat (1) tidak dilakukan penuntutan kecuali atas pengaduan: a. Suami atau istri bagi orang yang terikat perkawinan; atau b. Orang tua atau anaknya bagi orang yang tidak terikat perkawinan”.

Baca Juga

Solusi Islam dalam Mengatasi Perceraian

Mari Kita Ubah, Sebelum Kita Diubah Bangsa Lain!

Pers Menjaga Kualitas Pemilu

Perselingkuhan Antara Kesenangan atau Kesepian

Pasal-pasal tentang perzinaan (perselingkuhan) ini masih membuka peluang bagi masyarakat yang melakukannya secara suka sama suka. Di pasal 424, ada ancaman bagi orang yang menghubungkan atau memudahkan orang lain untuk melakukan perbuatan cabul dipidana dengan pidana penjara paling lama 2 tahun penjara.(Media Umat | Edisi 315, 9 -22 Dhulhijjah 1443 H/8 – 21 Juli 2022, Hal 6).

Hal ini berbeda dengan sistem Islam dimana Islam menjadikan pernikahan sebagai ibadah, bahkan perjanjian kuat dihadapan Allah SWT. Karena itu pernikahan bukan hanya untuk meraih kesenangan semata, namun ada tujuan mulia lainnya yang harus dijaga agar kehidupan masyarakat tetap dalam kemuliaan dan kesucian.

Islam tidak hanya menjadikan keberlangsungan pernikahan wajib dijaga oleh pasangan suami istri, melainkan juga oleh negara yang diatur oleh sistem Islam.

Perselingkuhan dalam pandangan Islam merupakan perbuatan maksiat yang diharamkan oleh Allah SWT. Bahkan pelakunya diancam dengan siksa api neraka. Dalam pandangan Islam perselingkuhan memiliki hukuman yang tegas bagi para pelaku perselingkuhan. Sanksi dalam pidana Islam bersifat Zawajir (membuat jera di dunia) dan Jawabir (menghapus dosa di akhirat).

Jadi sistem pidana Islam itu berdimensi dunia dan akhirat. Sedang sistem pidana sekuler jelas hanya berdimensi dunia saja. Sistem sekuler memang sangat cetek (dangkal) dan picik wawasan dan dimensinya.

Sifat zawajir itu, artinya sistem pidana Islam akan membuat jera manusia sehingga tidak akan melakukan kejahatan serupa. Misalnya dengan menyaksikan hukuman rajam, yaitu dilempar batu sampai mati jika pelakunya sudah menikah (muhsan). Jika pelakunya belum menikah (ghairu muhsan), sanksinya dicambuk 100 kali cambukan dan dapat ditambah pidana pengasingan (taghrib) selama satu tahun.

Dengan ini akan membuat anggota masyarakat enggan untuk melakukan perselingkuhan (kemaksiatan). Sedang sifat zawabir, artinya sifat pidana Islam akan dapat menggugurkan dosa seorang muslim di akhirat nanti.

Dalam peristiwa Baiat Aqabah II, Rasulullah SAW menerangkan bahwa barang siapa yang melakukan suatu kejahatan, seperti berzina, mencuri, dan berdusta, lalu ia dijatuhi hukuman atas perbuatan itu, maka sanksi itu akan menjadi kaffarah (penebus dosa) baginya (HR.Bukhari, dari Ubadah bin shamit ra).

Dalam sistem Islam, kalau orang melakukan perselingkuhan atau perzinahan lalu dihukum sesuai dengan kemaksiatan yang dilakukan, di akhirat Allah tidak akan menyiksanya lagi akibat perselingkuhan yang dilakukannya di dunia. Hukuman yang diberikan sesuai dengan aturan Islam sudah menebus dosanya itu. Tapi dalam sistem pidana sekuler, sifat jawabir ini tidak ada. Nihil.

Jadi kalau seseorang melakukan perselingkuhan maka hukumannya dipenjara (bukan dilempar batu sampai mati jika pelakunya sudah menikah, dan dicambuk sebanyak 100 kali bagi yang belum menikah), di akhirat nanti masih akan diazab oleh Allah karena perselingkuhan yang dilakukannya di dunia. Wallahu A’lam.(***)

Penulis adalah Pemerhati Sosial

Jangan lewatkan video populer:

Page 2 of 2
Prev12
Tags: Bangunan PernikahanPerselingkuhanSuara PembacaSyafitri Asmawati
Share8Tweet5SendShare
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi. Hak cipta dilindungi Undang-undang.

Pasang Iklan Penasultra

Ikuti Kami :

ADVERTISEMENT
Previous Post

Gelar Kontes Menulis, Cabaca Ajak Masyarakat Eksplor Isu Perempuan

Next Post

Inginkan Perubahan, AHY Ajak Kader Dukung Anies di Pilpres 2024

RelatedPosts

Gaza Kelaparan, 2 Miliar Umat Islam Dipermalukan

25 Juli 2025

Pemerintahan Adalah Proses Berkelanjutan, Bukan Ajang Klaim Pribadi

23 Juli 2025

Mengulik Sejarah Jembatan Buton-Muna Vs Suguhan Konten Sang DPD

20 Juli 2025

Menguji Keberanian KPK

17 Juli 2025

Tolak KEK Danau Toba

15 Juli 2025

Menakar Langkah KPK dalam OTT di Sumut

12 Juli 2025
Load More
Next Post

Inginkan Perubahan, AHY Ajak Kader Dukung Anies di Pilpres 2024

Discussion about this post

PenaEkobis

PenaEkobis

Kalla Toyota Kendari Optimis Capai Target SPK di Toyota Auto Show 2025

by Redaksi Penasultra.id
26 Juli 2025
0

Kalla Toyota Kendari kembali menggelar pameran otomotif terbesar di Sulawesi yakni Toyota Auto Show 2025.

Read moreDetails

CIMB Niaga Raih Penghargaan Top 50 Perusahaan Terbuka ASEAN Terbaik

26 Juli 2025

Angka Kemiskinan di Sultra Menurun pada Maret 2025

26 Juli 2025

Mudahnya Upgrade Mobil dengan Program Trade-In di Toyota Auto Show 2025 Kendari

25 Juli 2025

Biaya Layanan Kargo Super Air Jet di Bandara Betoambari Turun Gila-gilaan

24 Juli 2025

Recommended Articles

Akses Air Bersih untuk Semua Menjadi Fokus World Water Forum ke-10

10 Januari 2024

Awal Kisah Thenblank dari Ruang Tamu Kecil Menjadi Brand Fashion Urban

5 Juni 2025

Jalan Panjang Diplomasi Air Indonesia Menuju WWF ke-10

21 Mei 2024

Video: Oknum Pol PP Penganiaya Pasutri Saat PPKM Jadi Tersangka

17 Juli 2021

Daftar di KPU Konut, Dokumen Paslon Raup-Iskandar Dinyatakan Lengkap

6 September 2020
Load More

Populer Minggu Ini

  • 549 Prajurit Batalyon TP 823/Raja Wakaaka Resmi Bertugas di Baubau

    188 shares
    Share 75 Tweet 47
  • Danrem 143/HO Terima Lulusan SPPI Batch 3 Wilayah Sultra

    132 shares
    Share 53 Tweet 33
  • Andi Ady Aksar Jadi Calon Tunggal Ketua KONI Sultra

    72 shares
    Share 29 Tweet 18
  • Ponsel Ketua PSI Kolaka Raib di Kongres Solo, Panitia Dituntut Bertanggung Jawab

    45 shares
    Share 18 Tweet 11
  • Mengulik Sejarah Jembatan Buton-Muna Vs Suguhan Konten Sang DPD

    42 shares
    Share 17 Tweet 11
logo penasultra

penasultra.id
PT Pena Sultra Grup
(Penerbit/Pengelola Penasultra.id)
NPWP: 93.591.690.8-811.000

Kontak »

Advetorial

Evaluasi Pilkada 2024, Cara KPU Sultra Siapkan Strategi Pemilu Lebih Berkualitas

KPU Sultra Resmi Tetapkan Pasangan Gubernur-Wakil Gubernur Terpilih 2025-2030

Video: Sinonggi dengan Kambatu-Tawaoloho Semakin Diminati

Link Corner

  • Dewan Pers
  • Persatuan Wartawan Indonesia
  • Serikat Media Siber Indonesia
  • Siberindo.co
  • Dinamikasultra.com
  • Triaspolitika.id
  • Metrosultra.id
  • Bikasmedia.com

  • Profil
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Hak Jawab
  • Kontak
  • Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak

Copyright © 2023 Penasultra.id, Made with ❤️

error: Maaf tidak bisa.!!
No Result
View All Result
  • Home
  • Sulawesi Tenggara
    • MetroKendari
    • Daratan Sultra
      • Bombana
      • Kolaka
      • Koltim
      • Kolut
      • Konawe
      • Konsel
      • Konut
    • Sultra Kepulauan
      • Konkep
      • Baubau
      • Buton
      • Buteng
      • Butur
      • Busel
      • Mubar
      • Muna
      • Wakatobi
  • Gaya Hidup
    • PenaEntertain
    • PenaHealth
    • PenaKuliner
    • PenaOto
    • PenaTekno
    • PenaDestinasi
  • Style Pena
    • PodcastPena
    • FigurPena
    • LayarPena
    • LensaPena
    • PenaPembaca
  • News Room
    • PenaNusantara
    • PenaEkobis
    • PenaHukrim
    • PenaSport
    • PenaEdukasi
    • PenaPolitik
    • PenaCelebes
    • PenaMancanegara
  • Advetorial
  • Link Corner
    • Dewan Pers
    • Persatuan Wartawan Indonesia
    • Serikat Media Siber Indonesia
    • Siberindo.co
    • Dinamika Sultra
    • Trias Politika
    • Metrosultra.id
    • Bikasmedia.com
SMSI - Dewan Pers Penasultra.id

Ikuti Kami :

Copyright © 2023 Penasultra.id, Made with ❤️