“Pengamanan ini tidak boleh dianggap sebagai agenda rutin tahunan biasa, sehingga menjadikan kita cenderung underestimate dan kurang waspada terhadap setiap dinamika perkembangan masyarakat, apalagi di masa pandemi COVID-19 saat ini. Kita harus lebih peduli. Jangan sampai kegiatan perayaan Natal dan Tahun Baru menimbulkan klaster-klaster baru penyebaran COVID-19,” ujarnya.
Berdasarkan mapping kerawanan yang telah dilakukan, ada beberapa prediksi gangguan kamtibmas yang harus diantisipasi, antara lain ancaman terorisme dan radikalisme, ancaman sabotase, penyalahgunaan narkoba, pesta miras, aksi perusakan fasilitas umum, aksi kriminalitas seperti curat, curas, curanmor, tawuran antar kelompok pemuda atau antar kampung.
Termasuk balap liar, kemacetan dan kecelakaan lalu lintas, maupun ancaman bencana alam seperti banjir dan tanah longsor sebagai dampak dari musim penghujan.
Dalam amanat yang dibacakan Ali Mazi, Kapolri berharap seluruh kepala satuan wilayah (Kasatwil) mampu menentukan langkah antisipasi yang proaktif dan aplikatif serta cara bertindak yang tepat, efektif dan efisien dalam mengatasi berbagai potensi gangguan yang ada, sesuai dengan karakteristik kerawanan pada masing-masing daerah.
Kapolri menekankan beberapa hal untuk dipedomani guna mendukung keberhasilan pelaksanaan tugas. Pertama, siapkan mental dan fisik serta jaga kesehatan.
Niatkan setiap pelaksana tugas sebagai ibadah kepada Tuhan YME. Kedua, lakukan deteksi dini dengan memetakan dinamika dan fenomena yang berkembang, sebagai langkah antisipasi sedini mungkin untuk mencegah aksi yang meresahkan masyarakat.
Ketiga, tingkatkan kepekaan, kewaspadaan dan kesiapsiagaan dalam melaksanakan pengamanan dan antisipasi terhadap kemungkinan terjadinya aksi teror dan kriminalitas yang memanfaatkan momentum Natal 2020 dan perayaan Tahun Baru 2021.
Discussion about this post